FOTO: KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Rejang Lebong setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah
Foto 1: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eabu (11/3/2026) dini hari WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat dini hari (11/3/2026).
PK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal dalam perkara yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026).
PK menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal dalam perkara yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan di wilayah Bengkulu pada Selasa (10/3/2026).
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eabu (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eabu (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahFoto 1: Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eabu (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, saat digiring petugas naik mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/3/2026) dini hari WIB. Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong berinisial BD menyetorkan uang kepada Bupati Rejang Lebong saat itu, Fikri Thobari, terkait kasus suap proyek.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Rejang Lebong setelah operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muhammad Fikri Thobari. Penggeledahan KPK Rejang Lebong ini menemukan bukti berupa uang dan berkas penting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berulang kali menerima uang imbalan proyek, membuka potensi pengembangan kasus korupsi lebih lanjut di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari, mengungkap dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang menarik perhatian publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka korupsi proyek, diduga mematok imbalan hingga 15 persen dari nilai proyek di Dinas PUPRPKP, memicu pertanyaan besar tentang integritas pejabat daer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari meminta imbalan proyek sekitar 10-15 persen untuk membagikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada warganya, memicu penyelidikan serius atas dugaan Bupati Rejang Lebong