KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan kepala daerah di Provinsi Bengkulu. Penangkapan ini melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, bersama 11 orang lainnya. OTT ini dilaksanakan pada 9 Maret 2026, menandai langkah serius KPK dalam memberantas korupsi di daerah.
Selanjutnya, pada 10 Maret 2026, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, beserta tujuh orang lainnya, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini berpusat pada dugaan suap terkait proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya juga mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Rejang Lebong terjadi pada 9 Maret 2026, melibatkan Bupati Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 individu lainnya. Penangkapan ini merupakan respons KPK terhadap dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat daerah. Seluruh pihak yang diamankan segera menjalani proses pemeriksaan awal di Bengkulu.
Pada keesokan harinya, 10 Maret 2026, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang merupakan kader PAN, bersama tujuh orang lainnya diterbangkan ke Jakarta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Proses ini adalah bagian standar dalam penanganan kasus korupsi oleh KPK.
Setelah serangkaian pemeriksaan, KPK kemudian mengumumkan penetapan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka utama. Ia adalah salah satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya berperan sebagai penerima suap dan tiga lainnya sebagai pemberi suap. Penetapan ini menunjukkan adanya bukti kuat yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik KPK.
Barang Bukti dan Proyek Terkait
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang menjadi salah satu barang bukti utama. Selain uang, dokumen penting dan barang bukti elektronik juga turut diamankan oleh tim penyidik KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan ini, meskipun angka detail uang yang disita belum dapat diinformasikan secara publik.
KPK juga belum merinci proyek-proyek spesifik yang terkait dengan dugaan suap ini. Informasi mengenai proyek-proyek tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi. Konferensi pers ini dijadwalkan akan diselenggarakan pada 11 Maret 2026, di mana kronologi kasus akan diuraikan secara detail.
Penyitaan barang bukti ini menjadi indikasi kuat adanya transaksi ilegal yang terjadi. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Transparansi akan dijaga melalui pengungkapan informasi pada waktu yang tepat.
Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Pemkab
Dugaan suap ini berkaitan erat dengan proyek-proyek yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Keterlibatan kepala daerah dalam kasus ini menunjukkan seriusnya masalah korupsi yang masih terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. KPK terus berupaya memberantas praktik-praktik semacam ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dan peran masing-masing. Fokus utama adalah membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini.
KPK memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk selalu menjalankan tugas dengan integritas dan menjauhi segala bentuk korupsi.
Sumber: AntaraNews