Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannis Tanak membantah pengunduran diri eks Kepala Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang karena mendatangi Kantor KPK pada Selasa (7/7) lalu. Johannis menegaskan kedatangan Nanik ke Kantor KPK untuk koordinasi.
"Tidak (ada kaitan pengunduran diri Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN). Dia datang ke KPK itu untuk berkoordinasi," ujarnya kepada wartawan usai Rakorwil Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7).
Johannis menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Johannis menjelaskan kedatangan Nanik ke Kantor KPK untuk melakukan pencegahan korupsi pasca Dadan Hindayana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Beliau itu datang ke KPK untuk berkoordinasi supaya sedini mungkin bisa melakukan pencegahan-pencegahan, kemungkinan-kemungkinan bila akan terjadi tindakan-tindakan korupsi. Jadi dia melakukan tindakan dini lah, lebih dini untuk mencegah jangan sampai terjadi tindakan-tindakan korupsi," tuturnya.
Johannis menyebut langkah Nanik berkoordinasi dengan KPK merupakan keputusan yang bagus. Johannis mengatakan Nanik ingin program-program BGN mencegah terjadinya korupsi.
"Jadi kalau saya melihat, beliau itu sebenarnya bagus. Jadi sebelum ada korupsi, dia mempertanyakan dulu, kira-kira bagaimana ya nanti kalau saya kerja begini, kira-kira bagaimana jangan korupsi. Nah, kami menyampaikanlah begini-begini-begini," tuturnya.
Johannis menegaskan tidak ada larangan bagi siapa pun maupun instansi pemerintah untuk berkoordinasi dalam pencegahan korupsi.
"Bahkan kita bisa bilang, kalau memang nanti ada pegawainya yang kita perlu berikan pembinaan, pembimbingan, dia yang kemudian bisa mewakili KPK untuk memberikan pencerahan tentang bagaimana itu korupsi.
Meski demikian, Johannis mengaku hanya mengetahui alasan mundurnya Nanik S Deyang dari Kepala BGN RI karena faktor kesehatan. Ia kembali menyampaikan apresiasi kedatangan ke Kantor KPK untuk berkoordinasi dalam hal pencegagan korupsi.
"Beliau mengundurkan diri, kalau saya baca itu karena kesehatan kurang sehat, kurang prima. Jadi itu, beliau punya pemikiran yang baik untuk bersama-sama mencegah agar jangan terjadi tindak pidana korupsi di BGN," ucapnya.