Sorot
{{caption}}
Isi Surat Cinta Siswi SD Nias Utara untuk Prabowo

{{caption}}
BMKG: 1.176 Gempa Susulan Guncang Sulteng

{{caption}}
Travel Tabrak Truk di Tol Batu Bara, 4 Penumpang Tewas

{{caption}}
Patung Jenderal Sudirman Tetap Berdiri Tegak di Dukuh Atas

{{caption}}
Terpuruk Saat Pandemi, Ernawati Bangkit Lewat Usaha Seblak

{{caption}}
Pemkot Medan Buka Suara Usai Viral Anggaran Air Mineral Rp 1,1 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
PP Tunas Perlindungan Anak: Aktivis Kaltara Apresiasi Pembatasan Platform Digital untuk Anak

Aktivis perempuan Kalimantan Utara menyambut baik pemberlakuan PP Tunas Perlindungan Anak, sebuah regulasi yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun, sebagai langkah krusial untuk melindungi tumbuh kembang generasi muda dari risiko

{{caption}}
Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak Dini

Kebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
Aturan Baru: Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Implementasi Mulai 28 Maret 2026

Indonesia menjadi negara non-barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia.

{{caption}}
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi, demi melindungi mereka dari berbagai ancaman online.

{{caption}}
Komdigi Resmi Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun untuk Lindungi Generasi Muda

Pemerintah Indonesia melalui Komdigi resmi memberlakukan Pembatasan Akses Digital Anak di bawah 16 tahun, sebuah langkah penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber dan kecanduan digital yang kian marak.

{{caption}}
KemenPPPA Ajak Perempuan Aktif Perkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi mengajak perempuan berperan aktif dalam memperkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan, menyikapi tantangan kekerasan yang marak terjadi dan pentingnya ketahanan keluarga.

{{caption}}
KPPPA Pastikan Anak Korban Pembakaran Ijazah di Lombok Barat Bisa Lanjutkan Pendidikan

Kemen PPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar di Lombok Barat dapat melanjutkan pendidikan, menyoroti kompleksitas permasalahan perkawinan anak dan budaya lokal yang membelenggu di NTB.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Minta Ahli Pidana Usut Tuntas Insiden Pembakaran Santri

Penyelidikan kasus Insiden Pembakaran Santri di Lombok Tengah memasuki babak akhir, Polres Lombok Tengah kini menunggu pandangan ahli pidana untuk menentukan adanya unsur pidana.

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.

{{caption}}
Wabup Sleman: Pendidikan Budi Pekerti Kunci Bangun Karakter Anak di Era Digital

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menekankan pentingnya pendidikan budi pekerti dalam membentuk karakter anak agar mampu mengambil keputusan tepat di tengah gempuran era digital, demi masa depan bangsa.

{{caption}}
Wawako Medan Zakiyuddin Harahap Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Ruang Digital

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan gawai anak demi mencegah paparan narkoba dan judi online yang kian marak di ruang digital.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.

{{caption}}
Komdigi Soroti Dominasi Generasi Muda di Ruang Digital, Literasi Digital Jadi Kunci

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna internet di Indonesia, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk melindungi mereka dari kejahatan siber dan konten negatif.

{{caption}}
Menkomdigi Serukan Generasi Muda Jadi Benteng Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak generasi muda untuk aktif memerangi kejahatan digital, menjadi duta internet sehat, dan garda terdepan melawan hoaks serta ujaran kebencian yang meresahkan.

{{caption}}
Legislator Gorontalo Soroti Dampak Algoritma Media Sosial pada Informasi Publik

Anggota DPRD Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyoroti serius dampak algoritma media sosial terhadap akses informasi publik, memperingatkan risiko distorsi dan pentingnya literasi digital.