Kemenkum Kalsel Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Inovasi dan Transformasi Digital
Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026, mendorong inovasi dan transformasi digital untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Banjarmasin, 20 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menetapkan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang tahun 2026. Langkah strategis ini dilakukan dengan mendorong setiap bidang dan divisi untuk menciptakan minimal satu inovasi baru. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.
Kepala Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, di Banjarmasin pada Selasa, menyampaikan bahwa fokus ini sejalan dengan arahan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Arahan tersebut menekankan dua strategi utama dalam pembangunan zona integritas, yaitu transformasi digital dan penciptaan budaya kerja yang inovatif. Kedua strategi ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam mencapai tujuan organisasi.
Transformasi digital diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang bernilai, mudah diakses, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat luas. Sementara itu, budaya inovatif menjadi kunci agar organisasi mampu beradaptasi secara dinamis dan terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkum Kalsel dalam menghadapi tantangan era digital.
Strategi Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Inovasi
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kemenkum Kalsel mengimplementasikan strategi ganda yang berfokus pada transformasi digital dan budaya inovatif. Transformasi digital menjadi fondasi untuk menciptakan layanan yang lebih efisien dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini mencakup pengembangan sistem dan platform digital yang memudahkan akses terhadap berbagai layanan hukum.
Penerapan teknologi digital diharapkan dapat memangkas birokrasi, mengurangi waktu tunggu, dan meningkatkan transparansi dalam setiap proses pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam berinteraksi dengan Kemenkum Kalsel. Ini adalah bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Selain itu, penciptaan budaya kerja yang inovatif menjadi sangat krusial. Budaya ini mendorong setiap pegawai untuk berpikir kreatif dan mencari solusi-solusi baru dalam menghadapi tantangan. Inovasi tidak hanya terbatas pada teknologi, tetapi juga pada proses kerja, metode komunikasi, dan cara penyelesaian masalah. Lingkungan kerja yang inovatif akan memastikan Kemenkum Kalsel tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan.
Setiap bidang dan divisi di lingkungan Kemenkum Kalsel ditargetkan untuk menghasilkan minimal satu inovasi baru. Target ini menjadi pemicu semangat untuk terus berkreasi dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat penerima layanan.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2027
Tahun 2026 menjadi masa konsolidasi dan penguatan pembangunan zona integritas di Kemenkum Kalsel. Proses ini merupakan kewajiban untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya. Predikat WBK adalah syarat mutlak menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebuah tingkatan yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi.
Alex Cosmas Pinem menjelaskan bahwa dengan konsolidasi yang kuat di tahun ini, Kanwil Kemenkum Kalsel siap diusulkan meraih predikat WBBM pada tahun 2027. Pencapaian WBBM akan menandai komitmen Kemenkum Kalsel terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Ini adalah tujuan jangka panjang yang memerlukan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan kolusi. Seluruh elemen organisasi diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga dapat terus meningkat.
Predikat WBBM bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Kemenkum Kalsel bertekad untuk tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga melampauinya demi kepuasan masyarakat. Proses menuju WBBM ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur yang ada, serta perbaikan berkelanjutan.
Integrasi Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja
Kepala Kemenkum Kalsel menegaskan bahwa pencanangan zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Zona integritas memberikan arah nilai dan integritas yang harus dipegang teguh oleh setiap individu dalam organisasi. Ini adalah landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Sementara itu, perjanjian kinerja memastikan implementasi dari nilai-nilai zona integritas melalui capaian kinerja yang nyata dan terukur. Setiap unit kerja dan individu memiliki target kinerja yang jelas, yang harus dicapai dalam periode tertentu. Keterkaitan antara keduanya menjamin bahwa integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi terwujud dalam tindakan dan hasil kerja.
Perjanjian kinerja juga berfungsi sebagai alat akuntabilitas, di mana setiap pencapaian dan kendala dapat dievaluasi secara objektif. Ini mendorong transparansi dan tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan demikian, setiap upaya peningkatan kualitas pelayanan dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.
Melalui integrasi ini, Kemenkum Kalsel berupaya menciptakan birokrasi yang tidak hanya bersih, tetapi juga produktif dan berorientasi pada hasil. Komitmen terhadap zona integritas dan perjanjian kinerja menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkum Kalsel sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas.
Sumber: AntaraNews