Tembus Pelosok! Kemenkum Kalsel Perluas Layanan Bantuan Hukum di HSU, Ini Manfaatnya bagi Warga
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui penyerahan STR Posbankum. Simak bagaimana langkah ini akan membantu masyarakat mendapatkan akses.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengambil langkah signifikan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Inisiatif ini diwujudkan melalui penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Bupati HSU Sahrujani, yang berlangsung di Amuntai pada Selasa baru-baru ini.
Penyerahan STR ini menjadi simbol penting sinergi antara Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten HSU dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan hukum dapat diakses oleh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, menjangkau lapisan paling bawah.
Kepala Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa penerbitan STR ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap lembaga Posbankum. Dukungan ini bertujuan agar Posbankum dapat beroperasi secara legal, profesional, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Penguatan Legalitas dan Profesionalisme Posbankum
Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Posbankum merupakan langkah strategis untuk memastikan legalitas operasional lembaga tersebut. Dengan adanya STR, Posbankum diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan standar profesionalisme yang tinggi, memberikan layanan bantuan hukum yang terpercaya.
Alex Cosmas Pinem menyatakan bahwa keberadaan Posbankum sangat diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun seringkali terkendala oleh biaya yang tidak terjangkau. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir bagi semua lapisan masyarakat.
Melalui legalitas ini, masyarakat dapat lebih percaya dan tidak ragu untuk mencari bantuan hukum melalui Posbankum. Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas Posbankum dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada warga.
Akses Keadilan untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
Bupati HSU, Sahrujani, menyambut baik dan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kemenkum Kalsel dalam memperluas akses layanan bantuan hukum ini. Beliau menekankan pentingnya inisiatif ini untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Sahrujani secara khusus mengakui peran dan manfaat Posbankum yang sangat krusial dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Posbankum hadir sebagai sarana efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis dan tanpa diskriminasi.
“Posbankum menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, maka harus kita optimalkan keberadaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” kata Bupati HSU Sahrujani. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum.
Dengan adanya Posbankum yang terdaftar dan didukung penuh, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum. Ini adalah langkah maju dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan merasakan keadilan secara merata.
Sumber: AntaraNews