Kemenkum Kalsel Optimalkan Pengembangan Kayu Manis Loksado, Perkuat Identitas Geografis dan Perluasan Pasar
Kemenkum Kalsel berupaya optimalisasi pengembangan kayu manis Loksado di Hulu Sungai Selatan pasca sertifikasi IG, fokus pada perluasan pasar dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pengembangan komoditas kayu manis Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Upaya ini dilakukan melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual setelah komoditas unggulan daerah tersebut berhasil memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG). Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memajukan produk lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa "Perlu langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan dan pengembangan komoditas unggulan daerah ini." Pernyataan ini disampaikan di Banjarmasin, Kamis, menyoroti pentingnya menjaga kualitas dan daya saing produk. Optimalisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Salah satu wujud optimalisasi adalah partisipasi Kemenkum Kalsel dalam kegiatan Diskusi AKRAB yang digagas oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kayu Manis Loksado bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten HSS. Diskusi ini menjadi forum penting untuk membahas perluasan pasar kayu manis Loksado yang dikenal memiliki aroma khas dan nilai ekonomi tinggi. Hadir sebagai narasumber adalah Ramlan Harun dan M. Aji Rifani dari Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Sinergi Lintas Instansi untuk Keberlanjutan Kayu Manis Loksado
Kemenkum Kalsel, melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, aktif berpartisipasi dalam Diskusi AKRAB. Kegiatan ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk membahas perluasan pasar kayu manis Loksado. Komoditas ini memiliki aroma khas yang membedakannya serta nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat setempat.
Dalam diskusi yang berlangsung santai dan interaktif tersebut, Bappedalitbang Kabupaten HSS menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan masyarakat. Sinergi ini krusial dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan produksi kayu manis Loksado. Kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Ramlan Harun, salah satu narasumber dari Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, menyampaikan pandangannya terkait upaya pemanfaatan potensi kayu manis Loksado secara maksimal. Dia menekankan pentingnya menjaga mutu produk, memperkuat peran masyarakat lokal dalam pengelolaan, serta mempertahankan kekhasan aroma. Langkah-langkah ini penting agar kayu manis Loksado tetap menjadi pembeda di pasar nasional maupun internasional.
Strategi Peningkatan Mutu dan Promosi Digital Kayu Manis Loksado
Ramlan Harun lebih lanjut menguraikan bahwa mempertahankan kekhasan aroma kayu manis Loksado adalah prioritas utama. Kekhasan ini merupakan identitas produk yang harus dijaga agar tetap memiliki daya saing. Dengan demikian, produk ini dapat terus dikenal dan diminati baik di pasar domestik maupun mancanegara.
Sementara itu, M. Aji Rifani dari Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual menyoroti pentingnya strategi promosi melalui media digital. Dia mengusulkan agar MPIG bersama pemerintah daerah dapat memanfaatkan media sosial dan platform daring. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran secara efektif dan efisien.
Aji Rifani menegaskan bahwa sertifikat Indikasi Geografis (IG) bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan sebuah awal. "Sertifikat IG bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya bersama untuk menjadikan kayu manis Loksado sebagai identitas kebanggaan daerah dan sumber ekonomi berkelanjutan,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dan kolaborasi dalam mengembangkan produk lokal.
Rekomendasi dan Langkah Kolaboratif untuk Masa Depan Kayu Manis Loksado
Diskusi yang penuh wawasan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk pengembangan kayu manis Loksado. Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan kelembagaan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis). Penguatan ini vital untuk memastikan organisasi dapat berfungsi optimal dalam melindungi dan memajukan produk.
Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan strategi promosi berbasis digital. Ini sejalan dengan saran untuk memanfaatkan media sosial dan platform daring secara maksimal. Promosi digital diharapkan mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan menarik minat konsumen baru.
Kolaborasi lintas instansi juga menjadi poin penting dalam rekomendasi yang dihasilkan. Sinergi antara Kemenkum Kalsel, MPIG, Bappedalitbang, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pengembangan kayu manis Loksado. Semua pihak diharapkan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjadikan kayu manis Loksado sebagai komoditas unggulan yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews