Tahukah Anda? Ditjenpas Maluku Konsisten Perkuat Zona Integritas Demi Birokrasi Bersih
Ditjenpas Maluku terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Simak langkah konkret mereka dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani!
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI). Langkah ini diambil untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penguatan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan penguatan ini berlangsung di Ambon pada Rabu (15/10), dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V Piaculy. Tujuan utamanya adalah memperkokoh komitmen serta soliditas internal seluruh jajaran pegawai. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih akuntabel dan terpercaya bagi masyarakat.
Penguatan komitmen ini diikuti oleh 11 Kanwil Ditjenpas dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menunjukkan skala prioritas yang tinggi. Pelaksanaan kegiatan berlandaskan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor INJ.2.OT.02.03 Tahun 2025. Ini menegaskan landasan hukum yang kuat untuk upaya pembangunan Zona Integritas Ditjenpas Maluku.
Memperkokoh Komitmen dan Soliditas Internal
Catherian V Piaculy menyoroti pentingnya penguatan Zona Integritas sebagai sarana vital untuk memperkokoh komitmen dan soliditas di lingkungan Ditjenpas Maluku. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan setiap pegawai memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tugasnya. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik korupsi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menjaga kekompakan dan kerja sama antar-pegawai,” ujar Catherian V Piaculy. Melalui penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas di seluruh jajaran. Ini termasuk baik di tingkat kanwil maupun unit pelaksana teknis yang berada di bawahnya.
Semangat integritas dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan di Maluku. Pembangunan Zona Integritas Ditjenpas Maluku juga menjadi wadah untuk menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas tinggi. Hal ini sekaligus menjauhi praktik-praktik negatif seperti korupsi dan judi online yang dapat merusak citra birokrasi.
Sinergi dengan Inspektorat Wilayah IV untuk Birokrasi Bersih
Pembangunan Zona Integritas bersama Inspektorat Wilayah (Irwil) IV memiliki peran krusial dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional. Kolaborasi ini memungkinkan Kanwil Ditjenpas Maluku memperkuat komitmen untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih akuntabel dan terpercaya.
Sinergi dengan Irwil IV juga berkontribusi dalam pengawasan dan pengendalian internal yang efektif. Ini secara signifikan mengurangi risiko penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Efektivitas manajemen risiko dan pengendalian menjadi kunci dalam mencapai tujuan Zona Integritas Ditjenpas Maluku.
Irwil IV Endang Lintang Hardiman secara tegas menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi dan judi online. “Kami mendorong seluruh pegawai untuk memanfaatkan kanal pengaduan internal sebagai bentuk komitmen terhadap budaya kerja yang bersih dan profesional,” katanya. Ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan bersama ini juga mempererat komunikasi dan kerja sama antar-pegawai di lingkungan Ditjenpas Maluku. Soliditas internal yang semakin terjaga akan memastikan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Ini adalah langkah proaktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Sumber: AntaraNews