Unhas Perkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Dukung Zona Integritas Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) memperkuat Pengelolaan Pengaduan Masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian integral dari upaya mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kampus. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik yang diberikan kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.
Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi berbagai kendala dan potensi penyimpangan. Melalui masukan langsung dari publik, manajemen kampus dapat memperoleh informasi berharga untuk perbaikan berkelanjutan. Inisiatif ini berpusat di Makassar, di mana Unhas berupaya menjadi pelopor dalam tata kelola perguruan tinggi yang responsif.
Dalam rangka merespons kebutuhan tersebut, Unhas kini mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!). Platform ini menjadi tulang punggung dalam menyalurkan aspirasi, aduan, serta permintaan informasi dari berbagai pihak terkait layanan kampus secara efektif dan terintegrasi.
Optimalisasi SP4N Lapor untuk Layanan Terpadu
Unhas secara aktif memaksimalkan penggunaan platform SP4N Lapor yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis pengaduan, mulai dari penyampaian aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi publik. Integrasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pelaporan dan mempercepat respons dari pihak kampus.
Ishaq Rahman, yang juga merupakan Tim Reformasi Birokrasi Unhas, menekankan pentingnya platform ini dalam mewujudkan pelayanan prima. Dengan adanya SP4N Lapor, Unhas berupaya menciptakan saluran komunikasi yang efisien antara masyarakat dan manajemen kampus. Hal ini sejalan dengan visi Unhas untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan publik.
Saat ini, Unhas telah menugaskan administrasi khusus untuk SP4N Lapor di setiap fakultas yang ada. Para administrasi ini bertugas menganalisis setiap pengaduan yang masuk, bukan sebagai penangan langsung. Mereka berperan vital dalam memastikan bahwa setiap keluhan atau masukan dapat diteruskan kepada unit terkait yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya secara cepat dan tepat.
Pendekatan desentralisasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan dan memastikan bahwa setiap masalah ditangani oleh pihak yang paling kompeten. Ini juga membantu dalam memetakan isu-isu spesifik yang mungkin muncul di tingkat fakultas. Dengan demikian, Unhas dapat terus meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.
Kanal Pengaduan Multiguna dan Desentralisasi Tata Kelola
Sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Kawasan Timur Indonesia, Unhas melayani konstituen publik internal yang sangat besar. Dengan hampir lima puluh ribu mahasiswa, sekitar empat ribu dosen dan tenaga pengajar, serta sekitar dua ribu pegawai, kebutuhan akan tata kelola pengaduan yang responsif sangatlah tinggi. Kompleksitas ini menuntut adanya sistem yang tidak hanya terpusat, tetapi juga terdesentralisasi.
Sekretaris Universitas, Prof. Sumbangan Baja, menjelaskan bahwa Unhas menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh publik. Selain SP4N Lapor, terdapat juga kanal pengaduan internal melalui Whistleblowing System. Sistem ini dikelola langsung di tingkat universitas untuk menangani laporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang lebih serius.
Lebih lanjut, setiap fakultas dan unit kerja di Unhas juga memiliki kanal pengaduan masing-masing. Adanya berbagai jalur pelaporan ini menunjukkan komitmen Unhas untuk memudahkan akses bagi siapa saja yang ingin menyampaikan masukan atau keluhan. Desentralisasi ini memungkinkan penanganan masalah yang lebih cepat dan sesuai dengan konteks unit kerja terkait.
Ketersediaan berbagai kanal pengaduan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap masalah dapat diatasi dengan solusi yang tepat. Unhas berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat demi terciptanya lingkungan kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Sumber: AntaraNews