Terungkap! Unand Lompat ke Peringkat 6 Nasional, Jamin Keterbukaan Informasi Publik Tetap Terjaga Baik

Universitas Andalas (Unand) menegaskan komitmennya dalam menjamin keterbukaan informasi publik, bahkan berhasil melompat ke peringkat 6 nasional. Simak upaya Unand dalam mewujudkan transparansi informasi!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! Unand Lompat ke Peringkat 6 Nasional, Jamin Keterbukaan Informasi Publik Tetap Terjaga Baik
Universitas Andalas (Unand) menegaskan komitmennya dalam menjamin keterbukaan informasi publik, bahkan berhasil melompat ke peringkat 6 nasional. Simak upaya Unand dalam mewujudkan transparansi informasi! (Merdeka.com)

Universitas Andalas (Unand) di Padang, Sumatera Barat, secara tegas menjamin bahwa keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi tersebut akan selalu terjaga dengan baik. Komitmen ini disampaikan sebagai respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, menyatakan bahwa Unand senantiasa menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah sosialisasi keterbukaan informasi publik yang diadakan bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (20/9).

Aidinil Zetra juga menanggapi demonstrasi mahasiswa Unand beberapa waktu lalu yang menuntut transparansi informasi, menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan publik. Ketersediaan informasi yang tidak terpenuhi dapat berujung pada sengketa informasi bahkan hingga ranah hukum, demikian ia mengingatkan.

Keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban moral bagi Universitas Andalas, melainkan juga merupakan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap badan publik, termasuk perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mewajibkan penyediaan informasi publik.

Informasi publik harus tersedia dalam berbagai bentuk, baik secara serta merta, berkala, maupun setiap saat, guna memastikan aksesibilitas bagi masyarakat. Bahkan, untuk informasi yang dikecualikan, terdapat mekanisme khusus dalam penyediaannya yang harus dipatuhi.

Dukungan penuh dari unit kerja internal Unand menjadi kunci utama dalam memastikan seberapa cepat kebutuhan informasi tersebut dapat terpenuhi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Unand dalam menjalankan prinsip transparansi.

Pada tahun 2024, layanan informasi publik Unand berhasil menempati posisi keenam secara nasional, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari posisi 26 pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen penuh perguruan tinggi negeri tersebut terhadap keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, mengungkapkan harapannya agar Unand dapat terus meningkatkan kualitas layanannya. "Mudah-mudahan tahun ini Unand bisa masuk tiga besar," ujar Aidinil Zetra, menunjukkan ambisi untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi.

Peningkatan peringkat ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan Unand dalam memperbaiki sistem dan prosedur penyediaan informasi. Unand terus berupaya untuk menjadi contoh bagi badan publik lain dalam hal transparansi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, berharap komitmen Unand dalam keterbukaan informasi publik dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Ia menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya berlaku saat monitoring dan evaluasi, tetapi juga dalam operasional sehari-hari.

Musfi Yendra juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi harus memberikan dampak besar bagi badan publik lain dan bahkan bisa menjadi tema Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Hal ini menunjukkan potensi besar perguruan tinggi dalam menyebarkan nilai-nilai transparansi.

Komisi Informasi mendorong perguruan tinggi di Ranah Minang, termasuk Unand, untuk menjadi pelopor dalam menguatkan kapasitas keterbukaan informasi publik di setiap nagari atau desa. Data Komisi Informasi menunjukkan bahwa sekitar 1.300 nagari masih belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Di sinilah kami memandang peran perguruan tinggi dan Komisi Informasi untuk secara bersama-sama menguatkan kapasitas nagari," kata Musfi Yendra. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses informasi di seluruh wilayah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi