Ditjenpas Sulteng Perkuat Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bertekad kuat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2026, memperkuat integritas dan pelayana
Palu, Senin (2/2/2026) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, di Palu, Senin, secara tegas menyatakan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap kewenangan yang diemban oleh aparatur pemasyarakatan. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya prinsip kejujuran dan etika dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Poso telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam mencapai target WBK-WBBM.
Integritas sebagai Fondasi Utama Pelayanan Pemasyarakatan
Bagus Kurniawan menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif semata. Lebih dari itu, ZI adalah sebuah pernyataan sikap yang tegas bahwa setiap layanan yang diberikan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Menurutnya, tanpa adanya integritas yang kuat, kewenangan yang dimiliki oleh aparatur justru berpotensi besar menimbulkan berbagai masalah dan penyalahgunaan. Oleh karena itu, integritas menjadi pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Komitmen terhadap integritas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di mana setiap individu merasa bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju WBK-WBBM
Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan di beberapa wilayah tersebut bukanlah sekadar kegiatan seremonial. Bagus Kurniawan menegaskan bahwa ini adalah pernyataan sikap dan komitmen moral dari seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa pakta integritas yang telah ditandatangani hari ini merupakan kontrak moral yang mengikat antara aparatur dengan negara, masyarakat, dan juga hati nurani masing-masing. Kontrak ini menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban dalam memberikan pelayanan terbaik.
Komitmen bersama ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi yang sedang digalakkan pemerintah. Selain itu, penandatanganan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas di lingkungan Ditjenpas Sulawesi Tengah, memastikan tercapainya target WBK-WBBM 2026.
Menginternalisasi Nilai PRIMA dan Budaya Kerja Bersih
Seluruh penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah diwajibkan untuk berpedoman pada nilai inti atau core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Nilai-nilai tersebut dikenal dengan akronim PRIMA, yang berarti Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Bagus Kurniawan menegaskan bahwa nilai PRIMA harus benar-benar hidup dan terinternalisasi dalam pola pikir, sikap, serta perilaku kerja sehari-hari setiap aparatur. Nilai-nilai ini tidak boleh hanya menjadi sekadar slogan, melainkan harus menjadi panduan nyata dalam setiap tindakan.
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada penyelesaian tugas-tugas administratif, tetapi juga bertujuan untuk membangun sistem yang kokoh dan membentuk budaya kerja yang bersih. Budaya kerja ini harus senantiasa melayani masyarakat dan berorientasi pada hasil yang optimal.
Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi titik awal yang baik dan signifikan. Ini adalah bagian dari upaya besar reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan di seluruh jajaran Ditjenpas Sulawesi Tengah.
Sumber: AntaraNews