Hulu Sungai Selatan Observasi Calon Kabupaten Antikorupsi Nasional 2026

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tengah menjalani observasi sebagai kandidat percontohan Kabupaten Antikorupsi tingkat nasional pada tahun 2026, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hulu Sungai Selatan Observasi Calon Kabupaten Antikorupsi Nasional 2026
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tengah menjalani observasi sebagai kandidat percontohan Kabupaten Antikorupsi tingkat nasional pada tahun 2026, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (AntaraNews)

Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, kini menjadi sorotan setelah melakukan observasi sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi tingkat nasional untuk tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memerangi korupsi. Observasi ini menjadi tahapan krusial dalam proses penilaian yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati HSS, Syafrudin Noor, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten HSS untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pembangunan budaya antikorupsi menjadi prioritas utama melalui berbagai inisiatif strategis. HSS merasa bangga terpilih sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi kandidat percontohan antikorupsi.

Keikutsertaan HSS dalam program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk menerapkan praktik pemerintahan yang bebas korupsi. Seluruh pihak terkait di HSS didorong untuk melaksanakan program ini sesuai harapan, demi mencapai predikat kabupaten antikorupsi nasional. Inisiatif ini mencerminkan dedikasi HSS terhadap integritas dan pelayanan publik yang prima.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun budaya antikorupsi melalui enam elemen utama yang terintegrasi. Elemen-elemen tersebut meliputi tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Selain itu, peningkatan kualitas pengawasan internal menjadi fokus penting untuk memastikan transparansi.

Pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi juga terus ditingkatkan, didukung oleh budaya kerja antikorupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Peran serta aktif masyarakat sangat didorong dalam setiap upaya pencegahan korupsi di daerah. Penguatan kearifan lokal turut menjadi pilar dalam menanamkan nilai-nilai integritas.

Bupati Syafrudin Noor menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan capaian angka dan predikat semata. Namun, hal ini lebih kepada bagaimana nilai-nilai integritas dapat tertanam kuat dalam perilaku setiap ASN. Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan program ini.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah menunjukkan sejumlah capaian indikator kinerja yang positif, memperkuat posisinya sebagai calon percontohan. Pada tahun 2025, skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) HSS mencapai nilai 90. Capaian ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.

Area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di HSS meraih skor 93,52, yang merupakan tertinggi di Kalimantan Selatan dan menempatkan HSS di peringkat keempat secara nasional. Selain itu, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 78,20. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga meraih predikat A (Memuaskan), serta indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 4,31 dengan predikat Memuaskan.

Pemkab HSS juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali berturut-turut. Ini menegaskan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten HSS terus memperkuat berbagai langkah strategis dalam pencegahan korupsi. Penguatan pengawasan internal dilakukan melalui optimalisasi peran Inspektorat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku.

Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital juga menjadi prioritas, guna meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi korupsi. Penanaman nilai integritas secara terus-menerus kepada seluruh ASN menjadi fondasi utama. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat didorong dalam setiap upaya pencegahan dan pengawasan korupsi.

Dalam observasi ini, dilaksanakan pula pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan piagam oleh sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran Tim Observasi dari KPK RI, termasuk Ariz Dedy Arham selaku Ketua Tim Kabupaten/Kota Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, menunjukkan keseriusan program ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi