DPMPTSP Mimika Alokasikan Rp28 Miliar untuk Bangun Kantor Baru, Optimalkan Pelayanan Publik
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembangunan kantor baru, demi optimalkan pelayanan publik terintegrasi di wilayah tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Papua Tengah, telah mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp28 miliar. Dana ini ditujukan untuk pembangunan gedung kantor baru yang modern dan terintegrasi. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Mimika secara menyeluruh.
Kepala Dinas DPMPTSP Mimika, Marselino Mameyao, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan. Lokasi pembangunan gedung baru telah disiapkan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru. Proses pembangunan direncanakan akan dilakukan secara bertahap, memastikan kelancaran proyek.
Anggaran pembangunan gedung kantor baru ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Gedung baru ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika. Integrasi ini diharapkan dapat menyatukan berbagai layanan instansi pemerintah daerah, vertikal, dan BUMN dalam satu lokasi.
Optimalisasi Layanan Publik Melalui Integrasi Kantor Baru
Saat ini, operasional Kantor DPMPTSP Mimika dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika masih berjalan secara terpisah. Kantor DPMPTSP berlokasi di Kantor Sentra Pendidikan SP 3 Kelurahan Karang Senang, sementara MPP Mimika menggunakan gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mimika di pusat Kota Timika. Kondisi ini seringkali menyulitkan masyarakat yang membutuhkan berbagai jenis layanan.
Dengan adanya gedung kantor baru, MPP Mimika beserta seluruh peralatan dan pegawainya akan dipindahkan ke lokasi yang sama. Hal ini akan menciptakan pusat layanan terpadu yang efisien dan mudah diakses oleh warga. Integrasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen dan perizinan.
Sejak diluncurkan pada Juli 2025, MPP Mimika telah berhasil menarik partisipasi dari 37 instansi pemerintah dan vertikal. Instansi-instansi ini telah membuka loket layanan publik di MPP Mimika, menunjukkan komitmen terhadap pelayanan terpadu. Pemindahan ini akan semakin memperkuat fungsi MPP sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Anggaran dan Lokasi Strategis Pembangunan Kantor DPMPTSP Mimika
Pemerintah Mimika menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan infrastruktur pelayanan publik dengan mengalokasikan Rp28 miliar untuk proyek ini. Anggaran yang signifikan ini berasal dari APBD tahun 2026, mencerminkan prioritas daerah dalam memajukan kualitas layanan. Pembangunan bertahap akan memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Lokasi pembangunan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru, dipilih karena pertimbangan strategis. Area ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Mimika. Kesiapan lahan juga menjadi faktor penting dalam memulai proyek ini tanpa hambatan.
Inisiatif pembangunan gedung kantor baru ini merupakan bagian dari dorongan berkelanjutan Pemerintah Mimika untuk membangun berbagai fasilitas layanan publik. Tujuan utamanya adalah mendukung pelayanan yang optimal dan responsif kepada warga. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews