MPP Kota Madiun Siap Beroperasi, Tawarkan 22 Jenis Layanan Publik Terintegrasi
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun di Jawa Timur siap beroperasi dengan 22 jenis layanan publik terintegrasi, menjanjikan kemudahan bagi masyarakat.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun, Jawa Timur, kini telah rampung 100 persen dan siap memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Fasilitas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai jenis pelayanan publik dari berbagai instansi.
Kehadiran MPP Kota Madiun diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga akan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien. Dengan konsep satu atap, masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Meski pembangunan fisik telah selesai, peresmian operasional MPP Kota Madiun masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah. Namun, persiapan pengelolaan dan integrasi layanan terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun.
Beragam Layanan Terintegrasi di MPP Kota Madiun
MPP Kota Madiun akan menyuguhkan total 22 jenis pelayanan publik yang komprehensif untuk masyarakat. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Madiun dan berbagai instansi vertikal.
Dwi Yuliastuti, Koordinator Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, menjelaskan, "Jenis pelayanannya lumayan banyak. Yang sudah tanda tangan komitmen akan bergabung di layanan MPP Kota Madiun ada 22 layanan. Itu sudah termasuk dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot dan instansi vertikal."
Dari puluhan layanan tersebut, beberapa di antaranya mencakup perizinan usaha, layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan akta, serta layanan perpajakan. Selain itu, instansi luar juga turut bergabung, seperti layanan Samsat untuk pengurusan kendaraan bermotor dan layanan perbankan.
Integrasi berbagai layanan ini di MPP Kota Madiun bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan Aset dan Harapan Efisiensi Pelayanan
Pembangunan MPP Kota Madiun dilakukan dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota Madiun yang sudah ada. Bangunan yang kini difungsikan sebagai MPP merupakan bekas Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun.
Hesti Setyorini, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, mengonfirmasi status pembangunan. "Untuk pembangunanya sudah rampung 100 persen. Tetapi, untuk peresmian masih menunggu petunjuk pimpinan. Pembangunan MPP memang memanfaatkan aset yang sudah ada, yakni bekas bangunan Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Madiun," ujarnya.
Setelah pembangunan rampung, pengelolaan MPP Kota Madiun sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. DPMPTSP kini sedang mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan yang efektif agar MPP dapat beroperasi secara optimal.
Dengan beroperasinya MPP Kota Madiun, diharapkan pelayanan publik bagi warga semakin mudah diakses, terintegrasi, efektif, dan efisien. Inisiatif ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: AntaraNews