Pemkab OKU Siapkan Operasional Mal Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah mempersiapkan operasional Mal Pelayanan Publik OKU untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen perizinan dan kependudukan secara terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kini tengah mematangkan persiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah strategis ini diambil untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Konsep satu pintu diterapkan guna menyederhanakan proses pengurusan dokumen perizinan dan kependudukan.
Pembangunan gedung MPP yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di samping Kantor Dinas Pariwisata OKU, telah rampung 100 persen. Gedung ini diharapkan dapat segera difungsikan pada awal tahun 2026 mendatang. Kehadiran MPP menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU, Imron HS, menjelaskan bahwa desain gedung yang dibangun sejak tahun 2022 ini memiliki nilai seni tinggi. Gedung MPP diproyeksikan akan menjadi ikon baru bagi Kabupaten OKU, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Pembangunan dan Konsep Mal Pelayanan Publik OKU
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten OKU telah selesai sepenuhnya, menandai babak baru dalam peningkatan kualitas layanan publik. Gedung ini dirancang tidak hanya fungsional tetapi juga estetis, dengan harapan dapat menjadi simbol kemajuan daerah. Konsep utama MPP adalah menyediakan layanan terpadu dalam satu lokasi, menghindari birokrasi berbelit yang kerap dialami masyarakat.
Sebelum resmi beroperasi, pihak Pemkab OKU telah menggelar forum konsultasi publik (FKP) yang melibatkan berbagai pihak. Pelaku usaha, perbankan, perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat setempat turut serta dalam diskusi ini. Forum tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan publik.
Imron HS menambahkan, FKP MPP menjadi wadah penting bagi dialog antara pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna layanan. "Forum ini untuk membahas, mengevaluasi, dan merumuskan kebijakan atau perbaikan layanan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai harapan publik," ujarnya. Hal ini sejalan dengan visi MPP untuk menciptakan pelayanan yang modern dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Optimalisasi Layanan dan Manfaat bagi Masyarakat
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di OKU diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai jenis layanan yang sebelumnya tersebar di banyak instansi. Integrasi ini mencakup perizinan administratif yang sebelumnya tidak tercakup dalam sistem Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluan dalam satu kunjungan.
Pemerintah daerah terus melengkapi berbagai fasilitas pendukung agar MPP dapat segera beroperasi penuh. Kelengkapan fasilitas menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran dan kenyamanan proses pelayanan. Fokus utama adalah mewujudkan pelayanan yang lebih baik, modern, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Dengan adanya MPP, Kabupaten OKU diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik secara signifikan. Selain itu, inisiatif ini juga diproyeksikan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan berinvestasi dan berusaha. Masyarakat akan merasakan kemudahan akses yang sebelumnya sulit didapatkan, mempercepat proses administrasi dan perizinan.
Sumber: AntaraNews