OJK Paparkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal demi Tingkatkan Kredibilitas Bursa Efek Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan delapan rencana aksi strategis untuk mempercepat Reformasi Pasar Modal Indonesia, bertujuan meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik investasi bursa efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memaparkan delapan rencana aksi strategis untuk mempercepat Reformasi Pasar Modal Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi di bursa efek nasional.
Paparan penting ini disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta. Langkah-langkah reformasi ini dirancang untuk menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global.
Rencana aksi OJK mencakup berbagai pilar krusial, mulai dari penguatan likuiditas dan transparansi hingga peningkatan tata kelola serta pendalaman pasar. Seluruh upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Peningkatan Likuiditas dan Transparansi Pasar
Salah satu rencana aksi utama OJK adalah peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik, atau free float, emiten. Batas ini akan naik dari 7,5 persen menjadi 15 persen, guna menyelaraskan ketentuan pasar modal Indonesia dengan standar global. Kebijakan baru ini akan langsung berlaku bagi emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa emiten yang sudah tercatat di bursa akan diberikan masa transisi. Masa transisi ini bertujuan agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan secara bertahap. Penyesuaian ini penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses transisi bagi seluruh pihak terkait.
Selain itu, OJK juga fokus pada transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia. Pengawasan dan penegakan aturan terkait transparansi UBO akan diperkuat secara signifikan.
Untuk mendukung transparansi, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham. Penguatan ini akan membuat data lebih granular dan andal, dengan mendetailkan tipe investor sesuai praktik global. Hal ini juga termasuk penguatan ketentuan keterbukaan informasi pemegang saham emiten.
Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Aturan
Dalam upaya penguatan tata kelola, OJK mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan. OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempersiapkan implementasi demutualisasi bursa efek secara menyeluruh.
Penegakan peraturan dan sanksi juga menjadi prioritas utama OJK dalam reformasi ini. Otoritas menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Ini berlaku untuk berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Selanjutnya, OJK juga menitikberatkan pada penguatan tata kelola emiten melalui peningkatan standar governance. Peningkatan ini mencakup kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Selain itu, kewajiban kompetensi dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten juga akan diberlakukan. Langkah ini penting untuk memastikan kualitas dan akurasi laporan keuangan. Dengan demikian, integritas dan kepercayaan terhadap informasi keuangan emiten dapat terjaga dengan baik.
Pendalaman Pasar dan Sinergi Pemangku Kepentingan
Rencana ketujuh OJK adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui akselerasi dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), dan infrastruktur. Pendekatan terkoordinasi ini penting untuk menciptakan pasar modal yang lebih dalam dan likuid. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Terakhir, OJK menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal. OJK akan memperkuat kerja sama antara pemerintah, regulator, SRO, pelaku industri, dan asosiasi. Kolaborasi ini krusial untuk mendorong reformasi struktural pasar modal secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews