OJK Ingatkan Investor Syariah Jangan FOMO
OJK mengingatkan investor pasar modal syariah agar tidak terjebak FOMO di tengah lonjakan investor dan transaksi saham syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor agar tidak terjebak fenomena fear of missing out (FOMO) di tengah pesatnya pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Henry Rialdi, mengatakan tingginya minat investasi syariah perlu diimbangi pemahaman risiko yang memadai agar tidak memicu perilaku spekulatif.
“Fenomena FOMO, atau rasa takut ketinggalan, keputusan investasi yang didorong oleh tren, perilaku spekulatif, dan konsentrasi pada saham-saham tertentu yang sangat fluktuatif memerlukan perhatian bersama kita,” kata Henry dalam acara Sharia Investment Week 2026 di Main Hall BEI, Jakarta.
Menurut Henry, pertumbuhan pasar modal syariah menjadi sinyal positif bagi industri keuangan nasional. Namun, lonjakan investor ritel dan kalangan muda juga menghadirkan tantangan baru.
“OJK mengamati bahwa meningkatnya antusiasme di kalangan investor, khususnya investor muda dan investor ritel Muslim, juga menghadirkan tantangan baru,” ujarnya.
OJK menilai pertumbuhan tinggi tanpa pemahaman risiko dapat memicu pembentukan gelembung aset atau bubble di pasar.
“Kita tidak ingin pertumbuhan tinggi menciptakan gelembung aset, mentalitas kawanan, atau pengambilan risiko tanpa pemahaman penuh,” jelasnya.
Investor dan Transaksi Saham Syariah Melonjak
Data OJK menunjukkan jumlah investor pemilik efek syariah hingga Maret 2026 telah melampaui empat juta investor.
Angka tersebut tumbuh sekitar 35,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Partisipasi investor juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat. Hingga Maret 2026, kepemilikan Sekuritas Syariah telah melampaui empat juta investor, mewakili peningkatan sebesar 35,25% secara tahunan,” kata Henry.
Selain jumlah investor, aktivitas perdagangan saham syariah juga meningkat tajam.
Hingga April 2026, rata-rata nilai transaksi saham syariah mencapai Rp16,4 triliun atau naik sekitar 147 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara volume perdagangan rata-rata saham syariah mencapai 30,8 miliar saham atau sekitar 67,8 persen dari total volume perdagangan pasar saham Indonesia.