Natalius Pigai Sebut Kondisi HAM Indonesia Masih Medioker
Kementerian HAM merilis Indeks HAM Indonesia 2024 di angka 63,20. Jaminan hak hidup menjadi variabel dengan nilai terendah.
Kementerian Hak Asasi Manusia merilis Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) di Republik Indonesia. Berdasarkan data tahun 2024, indeks HAM Indonesia berada di angka 63,20.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan angka tersebut menunjukkan kondisi HAM Indonesia masih berada pada level menengah.
“Indeks HAM Indonesia 2024 yang sekarang ini kita sudah pada 63,20. Jadi kita baru pertama kali setelah kita jadi menteri Kementerian HAM, kita rilis Indeks HAM resmi Negara Republik Indonesia baru pertama kali. Ya, ini resmi dari Badan Pusat Statistik 2024,” ujar Pigai saat kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Pigai menjelaskan indeks HAM itu terbagi dalam dua dimensi utama, yakni dimensi sipil dan politik dengan nilai 58,28 serta dimensi ekonomi, sosial, dan budaya sebesar 68,97.
“Angka ini artinya kita masih di tengah-tengah. Masih belum bisa disebut terbaik, baik, tapi juga belum bisa disebut terburuk atau buruk. Kita masih di medioker,” jelasnya.
Hak Hidup Jadi Variabel Terendah
Dalam dimensi sipil dan politik, terdapat 11 variabel penilaian. Dari seluruh indikator tersebut, jaminan atas hak hidup menjadi poin dengan nilai paling rendah, yakni 22,08.
Pigai menegaskan rendahnya angka tersebut tidak semata-mata disebabkan kekerasan oleh aparat negara.
“Jadi ini jangan sampai salah ya, salah pahami. Karena alam bawah sadar kita itu, itu imajinasi kita, hak hidup itu adalah kekerasan oleh aktor negara. Tidak begitu saja,” ungkap Pigai.
Menurut dia, faktor lain seperti tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, stunting, kelaparan, hingga penyakit menular turut memengaruhi rendahnya nilai jaminan hak hidup.
“Tapi yang lain tuh macam jaminan atas hak hidup tuh, maternal mortality ratio (rasio kematian ibu) yang tinggi, rasio kematian anak (infant mortality ratio) yang tinggi, stunting menyebabkan kematian, kelaparan menyebabkan kematian, jadi penyakit menular yang menyebabkan kematian,” imbuhnya.
Selain hak hidup, beberapa indikator lain yang memiliki nilai rendah yakni kebebasan berpendapat, berekspresi, dan informasi sebesar 36,67 serta hak berkumpul secara damai sebesar 40,00.
Disusun Bareng Akademisi dan Aktivis HAM
Pigai menyebut penyusunan indeks HAM melibatkan sejumlah akademisi dan aktivis HAM nasional.
Beberapa tokoh yang terlibat antara lain Jimly Asshiddiqie, Ifdhal Kasim, Hikmahanto Juwana, hingga Haris Azhar.
“Maka kita memikirkan perkembangan dan perjalanan bangsa ini harus ada yang bisa diukur secara statistik. Maka kami hadirkan Indeks HAM Republik Indonesia itu sebagai titik awal untuk menilai seberapa perjalanan bangsa ini dari pembangunan hak asasi manusia,” kata Pigai.