Menteri Natalius Pigai Minta Tata Kelola MBG Dibenahi
Menteri HAM Natalius Pigai meminta tata kelola Program MBG diperbaiki usai dugaan keracunan siswa dan menyoroti lemahnya pengawasan SPPG.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat menyusul dugaan keracunan siswa usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Pigai usai menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
“Program ini baik, cita-citanya baik. Supaya program yang baik ini, cita-cita Pak Prabowo ini bisa sampai sesuai dengan apa yang dicita-citakan bahwa suatu saat Indonesia harus menjadi pemimpin dunia, mempengaruhi dunia di 2045,” kata Pigai dikutip dari Antara, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai sistem pengawasan dalam pelaksanaan MBG masih belum berjalan optimal, terutama pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lemahnya Pengawasan dan Sistem Kontrol
Pigai mengatakan pengawasan harian terhadap operasional dapur MBG seharusnya dilakukan secara ketat dan terukur.
Menurut dia, pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, hingga standar higienitas perlu dilakukan setiap hari melalui sistem kontrol yang jelas.
“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia mengingatkan lemahnya pengawasan bisa menjadi persoalan serius apabila cakupan MBG terus diperluas.
Saat ini, Jawa Timur disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” kata Pigai.
Usul Bentuk Dinas Gizi Daerah
Pigai juga mendorong keterlibatan penuh pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program MBG, mulai dari pengawasan hingga penganggaran.
Menurutnya, program tersebut perlu menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah agar pengawasan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Gizi di daerah sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat program MBG secara nasional.
“Kalau ada Dinas Gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” kata Pigai.
Selain itu, Pigai menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai pengawas program.
“Yang jelas bukan pemerintah daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penghentian operasional dapur MBG yang diduga bermasalah, Pigai menyebut langkah penghentian sementara layak dipertimbangkan sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.
“Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” kata Pigai.