Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Tembok Dukuh Surabaya, BGN Temukan SPPG Salah Terapkan SOP
SOP yang telah ditetapkan BGN sebenarnya sudah memadai. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terjadi kelalaian yang berujung pada dugaan kontaminasi makanan.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Surabaya, yang diduga memicu kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap ratusan siswa dan guru.
Temuan tersebut disampaikan Perwakilan BGN Jawa Timur sekaligus Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/5). Hearing itu turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Kusmayanti menyebut SOP yang telah ditetapkan BGN sebenarnya sudah memadai. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan terjadi kelalaian yang berujung pada dugaan kontaminasi makanan.
“Salah satu persoalannya, pengawas gizi tidak berada di lokasi saat bahan baku makanan datang. Padahal pengawasan awal sangat penting untuk memastikan kualitas bahan yang diterima,” ujarnya.
Temuan BGN
Menurut dia, absennya pengawas membuat proses penelusuran sumber kerusakan makanan menjadi sulit dilakukan. BGN kini belum dapat memastikan apakah bahan makanan sudah bermasalah sejak distribusi atau justru mengalami kontaminasi ketika proses pengolahan di dapur.
Situasi semakin rumit lantaran sampel makanan yang seharusnya menjadi bahan pemeriksaan laboratorium diduga tidak ditangani sesuai prosedur. Sampel sempat dikeluarkan dari lemari pendingin tanpa perlindungan khusus sebelum petugas Dinas Kesehatan datang melakukan pemeriksaan.
“Seharusnya setelah keluar dari pendingin langsung dimasukkan ke cooler box, bukan dibiarkan di suhu ruang. Akibatnya sebagian sampel rusak dan hanya daging yang masih bisa diuji,” kata Kusmayanti.
Atas insiden tersebut, BGN menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa, guru, dan keluarga korban terdampak. Kasus ini disebut menjadi insiden keracunan pertama dalam pelaksanaan program MBG di Surabaya.
“Kami meminta maaf dan menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi besar agar penerapan SOP lebih disiplin dan pengawasan diperketat,” ujar dia.
Kondisi Dapur MBG
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Billy Daniel Messakh juga menemukan sejumlah persoalan higienitas di dapur SPPG Tembok Dukuh saat investigasi lapangan dilakukan.
Billy menyoroti proses pencairan daging beku atau defrosting yang dilakukan di area kurang bersih dan berpotensi memicu kontaminasi. Proses pencairan berlangsung sekitar dua jam sebelum daging dipotong dan dimasak.
“Lingkungan tempat pencairan daging cukup banyak lalat. Ini jelas tidak memenuhi standar kebersihan pengolahan makanan,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas dapur dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan. Beberapa alat pengendali serangga disebut tidak bekerja optimal, sementara akses keluar masuk dapur tidak dilengkapi tirai plastik pelindung sehingga memudahkan serangga masuk ke area pengolahan makanan.
Hingga kini, BGN bersama Dinas Kesehatan Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan.
Dapur MBG Terancam Disanksi
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, jika program MBG adalah program yang baik. Dalam kasus ini, dia menyebut yang masak lah yang bersalah.
"Presiden kasih MBG itu tujuannya baik, memang yang salah yang masak," kata Pigai.
Ia menambahkan pihak dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan bermasalah tersebut akan disanksi penutupan dan penyetopan operasional.
"SPPG-nya sudah tentu diberi sanksi, belum tentu nanti dia yang masak lagi," ujarnya.
Usai meninjau korban satu per satu, Pigai menegaskan program prioritas Presiden Prabowo ini memiliki tujuan yang baik bagi masa depan anak Indonesia.
Namun, pengelolaan dapur SPPG di Surabaya itu yang dianggapnya tidak profesional. Ia menemukan adanya satu dapur yang harus melayani hingga 13 sekolah di wilayah Surabaya. Menurutnya rasio itu tidak wajar dan melampaui kapasitas.
"Tujuan yang baik ini ternyata ada satu dua dapur SPPG yang pengelolaannya kurang profesional. Saya temukan di Surabaya. Kesalahannya memang sudah dipastikan dapur SPPG yang salah. Kenapa? Karena satu SPPG meng-handle 13 sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP. Saya pikir satu dapur mengelola 13 sekolah itu terlalu banyak," ucapnya.
Pigai menilai beban kerja yang berlebihan tersebut membuat manajemen SPPG menjadi amatir dan mengabaikan kedisiplinan serta ketelitian dalam menyajikan makanan untuk para siswa.
Pigai juga mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memasukkan nama pemilik atau pengelola SPPG bermasalah tersebut ke dalam daftar hitam atau blacklist, karena dianggap telah lalai dalam menjaga standar kualitas makanan.
"Bila perlu di-blacklist. Blacklist-nya itu bukan SPPG-nya ya, ingat ya. Kalau saya Kepala BGN, saya blacklist pengelola orangnya. Karena ini man-made. Ini kesalahan orang. Bukan kesalahan SPPG, tapi kesalahan orang pengelolanya. Kesalahan pemiliknya. Jadi pemiliknya seharusnya di-blacklist," tegas Pigai.
Sebelumnya, ratusan siswa hingga guru dari belasan sekolah di Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5).