Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun, Ini Hasil Penting RUPST Tahun Buku 2025
RUPST Telkom tahun buku 2025 menyetujui pembagian dividen Rp21,9 triliun serta sejumlah agenda strategis perusahaan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk berlangsung secara virtual pada Senin (8/6/2026). Dalam rapat itu, para pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan penting yang akan menjadi arah perusahaan ke depan.
Beberapa agenda yang disetujui antara lain penggunaan laba bersih tahun 2025, program buyback saham, serta perubahan jajaran pengurus Perseroan. Keputusan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan mempercepat transformasi bisnis TelkomGroup.
Pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai kurang lebih Rp21,9 triliun. Sebagian besar dividen, yakni sekitar Rp17,8 triliun, berasal dari laba bersih tahun buku 2025, sementara sisanya sekitar Rp4,2 triliun bersumber dari laba ditahan.
Jadwal Pembayaran dan Kriteria Penerima Dividen
Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juli 2026. Adapun yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Juni 2026.
Buyback Saham Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Pemegang Saham
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan bahwa, dalam memperhitungkan pembayaran dividen Perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” pungkas Dian.
Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Aksi korporasi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah dinamika pasar.
Perubahan Pengurus untuk Perkuat Transformasi TelkomGroup
RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
- Komisaris Independen : Anthony Leong
- Komisaris Independen : Ira Noviarti
- Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
- Komisaris : Rizal Mallarangeng
- Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah
- Komisaris : Ossy Dermawan
Jajaran Direksi
- Direktur Utama : Dian Siswarini
- Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
- Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra Direktur Network : Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
- Direktur Wholesale & International Service : Budi Satria Dharma Purba
(*)