Telkom Ajukan Buyback Saham Rp4 Triliun, Diputuskan di RUPS Pekan Depan
Program tersebut ditargetkan rampung paling lambat 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPS.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berencana melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 4 triliun.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (5/6/2026) berdasarkan pengkinian keterbukaan informasi yang disampaikan pada 4 Juni 2026, buyback saham tersebut akan dilakukan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juni 2026.
Perseroan menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus. Program tersebut ditargetkan rampung paling lambat 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPS.
Kas Internal Perusahaan
Telkom mengungkapkan bahwa periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Sebelumnya, pengumuman rencana buyback telah disampaikan kepada publik bersamaan dengan pengumuman RUPS pada 1 Mei 2026. Selanjutnya, perusahaan melakukan pengkinian informasi pada 4 Juni 2026 menjelang pelaksanaan rapat pemegang saham.
Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp 4 triliun yang seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan. Nilai tersebut telah mencakup seluruh biaya transaksi, termasuk komisi pedagang perantara dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback.
Telkom menegaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Selain itu, perseroan memastikan jumlah saham free float setelah buyback tetap berada di atas ketentuan minimum, yakni tidak kurang dari 15% dari total saham tercatat.
Alasan dilakukan Buyback
Melalui program Pembelian Kembali Saham ini, Perseroan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Selain itu, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan Pembelian Kembali Saham bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan. Dengan demikian, transaksi ini tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Mengingat pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham dilakukan melalui kas internal Perseroan, maka Pembelian Kembali Saham akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 4 triliun.