Estika Tata Tiara Siapkan Dana Rp100 Miliar Mau Buyback Saham
PT Estika Tata Tiara Tbk menyiapkan dana Rp100 miliar untuk buyback hingga 333 juta saham yang akan berlangsung sampai Mei 2027.
PT Estika Tata Tiara Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan menyiapkan dana maksimal Rp100 miliar.
Dana tersebut belum termasuk biaya transaksi seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/5/2026), perseroan memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai sekitar 333,33 juta lembar saham.
Jumlah tersebut setara dengan 4,10 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, mulai 19 Mei 2026 hingga 18 Mei 2027.
Buyback Gunakan Dana Internal Perusahaan
Perseroan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai anggota bursa yang akan menjalankan proses pembelian kembali saham selama periode buyback berlangsung.
Seluruh pendanaan program tersebut berasal dari kas internal perusahaan dan bukan dari hasil pinjaman maupun penawaran umum.
Manajemen perusahaan menyatakan pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya.
Perusahaan juga memastikan masih memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendukung kegiatan operasional.
Dalam keterbukaan informasi disebutkan jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor sesuai ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023.
Perseroan juga menetapkan harga maksimal buyback sebesar Rp300 per saham dengan tetap mengacu pada aturan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Saham Treasury Bisa Dialihkan Kembali
Perseroan berencana menyimpan saham hasil buyback sebagai saham treasuri.
Saham tersebut nantinya dapat dialihkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku setelah 30 hari sejak buyback selesai dilaksanakan atau setelah periode buyback berakhir.
Manajemen menyebut terdapat sejumlah opsi pengalihan saham treasury, mulai dari penjualan kembali melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, hingga program kepemilikan saham untuk karyawan dan manajemen.
Selain itu, saham treasury juga dapat digunakan untuk konversi efek bersifat ekuitas atau dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham.
Meski demikian, perseroan menyatakan akan memprioritaskan mekanisme penjualan kembali melalui Bursa Efek Indonesia.
Perseroan juga menegaskan saham treasury tidak memiliki hak suara dalam RUPS, tidak diperhitungkan dalam kuorum, dan tidak memperoleh pembagian dividen.