Adaro Siapkan Buyback Saham hingga Rp5 Triliun
Adaro Andalan Indonesia siapkan buyback saham hingga Rp5 triliun. Pelaksanaan bertahap selama 12 bulan setelah mendapat persetujuan RUPST.
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai maksimal mencapai Rp5 triliun. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
"Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya Rp5.000.000.000.000," tulis AADI.
Perseroan menyebut, pelaksanaan buyback akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 29 Tahun 2023 serta mengacu pada Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Batasan Buyback dan Kondisi Keuangan
Dalam penjelasannya, AADI menegaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melampaui 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Selain itu, aksi korporasi ini dipastikan tidak mengganggu kondisi keuangan perusahaan, termasuk menjaga agar nilai kekayaan bersih tetap berada di atas modal ditempatkan dan cadangan wajib.
"Dimana jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan," jelas Perseroan.
Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan
Buyback direncanakan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia secara bertahap dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham.
Persetujuan tersebut akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026. Jika disetujui, pelaksanaan buyback dapat dimulai pada 23 Mei 2026.
Adapun rangkaian jadwal yang telah ditetapkan meliputi pengumuman rencana buyback pada 15 April 2026, pemanggilan RUPST pada 30 April 2026, serta penyampaian ringkasan risalah RUPST paling lambat 26 Mei 2026.
Perseroan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan di bidang pasar modal serta komitmen terhadap transparansi kepada pemegang saham.