PT Alamtri Resources Indonesia Hentikan Buyback Saham 2025, Simak Alasannya
Adapun Perseroan saat ini tengah mempersiapkan program buyback saham baru untuk tahun 2026.
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk resmi menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tahun 2025 terhitung sejak 16 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023.
Sebelumnya, program buyback tersebut merupakan hasil persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 2 Juni 2025, dengan periode pelaksanaan maksimal 12 bulan sejak 3 Juni 2025 hingga 2 Juni 2026.
Sekretaris Perusahaan, Maharani Cindy Opssedha, menyampaikan bahwa penghentian dilakukan lebih awal untuk menghindari tumpang tindih dengan rencana aksi korporasi berikutnya.
"Oleh karena itu, Perseroan akan menghentikan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025 terhitung sejak tanggal 16 April 2026 agar pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026 tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025," tulis Maharani dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (16/4).
Adapun Perseroan saat ini tengah mempersiapkan program buyback saham baru untuk tahun 2026. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPST yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026.
"Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) yang akan diadakan pada tanggal 17 April 2026 (Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026)," jelasnya.
Sebelumnya, perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana ini pada 11 Maret 2026 dan perubahannya pada 2 April 2026. Jika disetujui, periode buyback saham 2026 akan dimulai pada 18 April 2026 dan berlangsung selama 12 bulan secara bertahap.
"Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026 akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung setelah persetujuan RUPST, yaitu sejak tanggal 18 April 2026," ujarnya.
Dampak Terhadap Kinerja Perusahaan
Perseroan menegaskan bahwa penghentian program buyback saham 2025 tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dengan transisi yang terencana menuju program buyback 2026, perseroan memastikan bahwa seluruh kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan dan mendukung stabilitas perusahaan dalam jangka panjang.
"Tidak ada dampak yang signifikan atas informasi terkait penghentian Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025 ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.