Superbank Buka Suara Soal Rencana Grab Konsolidasikan Laporan Keuangan Perusahaan
Superbank menjamin proses pemindahan kepemilikan saham dari Singtel Alpha Investments ke GXS Bank berlangsung lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) mengungkapkan bahwa proses pengalihan kepemilikan saham dari Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. ke GXS Bank Pte. Ltd. masih berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengalihan ini ditargetkan untuk rampung paling lambat pada bulan Juni 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Superbank sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana konsolidasi keuangan Superbank setelah transaksi tersebut. Astrid Abina Carolin, selaku Kepala Hukum dan Sekretaris Perusahaan Superbank, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki perusahaan, Singtel Alpha Investments dan GXS Bank telah menandatangani perjanjian untuk pengalihan saham dan sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk implementasi transaksi.
"Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang sepengetahuan Perseroan, Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. dan GXS Bank Pte. Ltd. telah menandatangani perjanjian pengalihan saham," ungkap Astrid dalam keterangannya yang dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Astrid juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada indikasi yang dapat menghambat proses pengalihan kepemilikan saham tersebut.
Ia menyatakan bahwa kedua pihak telah memasuki tahap persiapan untuk implementasi transaksi yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2026.
"Sampai dengan tanggal surat ini, sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak melihat adanya faktor-faktor yang dapat mengakibatkan gagalnya pengalihan kepemilikan saham tersebut," tuturnya.
Kepemilikan Grab di Superbank telah melebihi 50%
Dalam penjelasannya kepada Bursa, Superbank menyampaikan kepemilikan efektif Grab di perusahaan tersebut merupakan hasil dari kombinasi antara kepemilikan langsung dan tidak langsung. Grab memiliki kepemilikan langsung sebesar 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte. Ltd. Di sisi lain, kepemilikan tidak langsung Grab mencapai 17,66% melalui GXS Bank Pte. Ltd. Jika kedua porsi ini digabungkan, maka total kepemilikan saham Grab di Superbank menjadi lebih dari 50%.
Superbank juga menambahkan bahwa perhitungan yang dilakukan telah memperhitungkan hak suara yang dimiliki oleh Grab di GXS Bank. Diketahui bahwa Grab menguasai 60% hak suara di GXS Bank, sehingga semua hak suara yang dimiliki GXS Bank di Superbank dapat dianggap sebagai hak suara Grab. Dengan demikian, strategi kepemilikan ini memperkuat posisi Grab dalam pengambilan keputusan di Superbank.
EMV akan Tetap Menjadi Pengendali Langsung Bagi Superbank
Meskipun kepemilikan efektif Grab akan melebihi 50%, PT Elang Media Visitama (EMV) tetap akan menjadi pemegang saham pengendali langsung Superbank. SUPA mengonfirmasi bahwa status EMV sebagai pengendali langsung perusahaan tidak akan berubah meskipun ada pengalihan saham dari Singtel kepada GXS Bank. EMV juga berkomitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham pengendali langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana telah dijanjikan saat penawaran umum perdana saham (IPO).
Dalam hal struktur pengendalian, Superbank menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya perjanjian pemegang saham atau perjanjian lain yang memberikan hak pengendalian tertentu kepada Grab atau GXS Bank. Menurut informasi dari perusahaan, dasar utama yang digunakan untuk menilai pengendalian sehingga Superbank dapat dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Grab adalah jumlah hak suara, baik langsung maupun tidak langsung, yang dimiliki Grab di Superbank, yang setelah transaksi mencapai lebih dari 50%.