Superbank Absen Bagi Dividen 2025, Ini Alasannya
Direktur Keuangan Super Bank Melisa Hendrawati menjelaskan kebijakan dividen perusahaan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.
PT Super Bank Indonesia Tbk (IDX: SUPA) menyatakan untuk tahun buku 2025 memastikan belum ada rencana pembagian dividen. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh jajaran direksi dalam agenda penetapan penggunaan laba bersih perusahaan.
Direktur Keuangan Super Bank, Melisa Hendrawati, menjelaskan bahwa kebijakan dividen perusahaan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT).
Menurutnya, pembagian dividen hanya dapat dilakukan apabila perusahaan telah mencatatkan laba positif. Hal ini menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum laba dibagikan kepada pemegang saham.
“Apakah ada pembagian dividen, kami tunduk pada peraturan undang-undang perseroan terbatas (UUPT) di mana dividen hanya boleh dibagikan kalau perseroan mempunyai satu laba yang positif, maka dari itu untuk tahun ini bank belum memiliki rencana untuk membagikan dividen di tahun ini,” kata Melisa dalam Konferensi Pers RUPST Super Bank, di The Energy Building, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Prospek Dividen Masih Bergantung Kinerja
Maka dengan kondisi tersebut Super Bank memastikan bahwa pada tahun ini belum ada rencana untuk membagikan dividen kepada investor.
Sebagai informasi, Super Bank baru pertama kali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sejak resmi menjadi perusahaan publik pada Desember 2025.
Adapun dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Lebih lanjut, Melisa menekankan bahwa arah kebijakan dividen ke depan akan sangat bergantung pada kinerja keuangan perusahaan.
Manajemen juga membuka peluang adanya pembagian dividen di masa mendatang, seiring dengan perbaikan kinerja dan pencapaian laba yang berkelanjutan.
“Tapi timeline kedepannya akan sangat aline mempengaruhi dengan apa yang akan kita paparkan,” ujarnya.
Kinerja Super Bank
Super Bank mencatatkan Laba Sebelum Pajak sebesar Rp 143,3 miliar pada tahun 2025, didukung oleh pertumbuhan Pendapatan Bunga Bersih sebesar 160% YoY menjadi Rp 1,6 triliun serta ekspansi kredit yang tumbuh 50% YoY menjadi Rp9,6 triliun.
“Laba sebelum pajak kami di 2025 itu sekitar Rp 143 miliar, itu menjadi milestone sangat penting dalam perjalanan kami,” ujar Melisa.
Adapun Super Bank mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat signifikan sebesar 139% YoY menjadi Rp 11,8 triliun, sementara total aset tumbuh 87% YoY menjadi Rp 21,3 triliun, mencerminkan ekspansi bisnis yang sehat dan terukur.