Vale Indonesia Bagikan Dividen 60 Persen Laba Bersih 2025, Cair Akhir Juni
Vale Indonesia membagikan dividen final 60 persen laba bersih 2025. Pemegang saham berhak menerima USD 0,00433 per saham, dibayar 26 Juni.
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2025 kepada pemegang saham setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 2 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menetapkan pembagian dividen tunai sebesar 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
"Dengan ini diberitahukan bahwa Perseroan akan melaksanakan pembagian Dividen Final Tahun Buku 2025 dalam bentuk tunai kepada para pemegang saham sebesar 60% dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025, sehingga setiap pemegang 1 saham akan memperoleh Dividen sebesar USD 0,00433 (bruto)," tulis Direksi Vale Indonesia.
Setiap pemegang saham berhak menerima dividen sebesar USD 0,00433 bruto per saham yang dimiliki.
Jadwal Cum Dividen dan Pembayaran
Perseroan menetapkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Juni 2026. Selanjutnya, ex dividen di kedua pasar tersebut berlangsung pada 11 Juni 2026.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 12 Juni 2026 dan ex dividen pada 15 Juni 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 12 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada 26 Juni 2026.
Perseroan menegaskan dividen hanya diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal tersebut atau yang tercatat dalam saldo rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pembayaran Menggunakan Rupiah
Meski nilai dividen ditetapkan dalam dolar Amerika Serikat, pembayaran kepada pemegang saham akan dilakukan dalam mata uang rupiah.
Konversi nilai dividen akan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada 12 Juni 2026.
Bagi pemegang saham yang menyimpan saham secara scripless melalui KSEI, dana dividen akan disalurkan melalui rekening dana nasabah di perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing.
Sementara itu, pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat diminta melengkapi dokumen yang diperlukan melalui Biro Administrasi Efek PT Bima Registra pada hari dan jam kerja.
Perseroan menyatakan tidak akan menerbitkan surat pemberitahuan khusus kepada pemegang saham terkait pembagian dividen tersebut. Seluruh informasi resmi telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik.