Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1 Persen hingga Mei, Menkeu Purbaya Sebut Jadi Sinyal Perbaikan Ekonomi
Purbaya mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak tidak hanya didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi, tetapi juga peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah mencatat penerimaan pajak hingga Mei 2026 mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Purbaya mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak tidak hanya didorong oleh membaiknya kondisi ekonomi, tetapi juga peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak melalui implementasi sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Ia merinci, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 hingga Mei 2026 mencapai Rp123,1 triliun atau tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan tercatat sebesar Rp167,6 triliun, meningkat 23,9 persen secara tahunan.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan dari wajib pajak orang pribadi maupun badan mencerminkan peningkatan penghasilan masyarakat dan dunia usaha.
Selain itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp315,7 triliun hingga Mei 2026. Angka tersebut melonjak 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan Penerimaan Pajak
Purbaya menilai pertumbuhan penerimaan pajak konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi domestik masih kuat.
"PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga," katanya.
Defisit APBN
Di sisi fiskal, pemerintah juga mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global.
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik," pungkasnya.