Minta Pers Berani Ungkap Fakta, Menteri Pigai: Jika Dianiaya Saya Pasang Badan

Menteri HAM Natalius Pigai meminta insan pers tetap berani mengungkap fakta dan membela kebenaran. Ia juga menyatakan siap melindungi media dari intimidasi.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Minta Pers Berani Ungkap Fakta, Menteri Pigai: Jika Dianiaya Saya Pasang Badan
Minta Pers Berani Ungkap Fakta, Menteri Pigai: Jika Dianiaya Saya Pasang Badan (Merdeka.com)

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta insan pers di Indonesia untuk tetap berani mengungkap fakta serta menyuarakan kebenaran dalam setiap karya jurnalistik.

Menurut Pigai, kebebasan pers merupakan elemen penting dalam menjaga demokrasi dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menyatakan siap memberikan perlindungan apabila media menghadapi intimidasi maupun kekerasan.

“Mari kita menjadi pembela kebenaran dan HAM. Boleh mengungkapkan apa saja. Jika ada pers yang dikritik atau dianiaya, saya akan pasang badan,” kata Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (11/3/2026).

Pigai menyampaikan bahwa keberadaan media massa memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

Ia menilai tanpa peran media, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang akurat serta memperjuangkan keadilan.

“Media adalah jendela dunia dan cakrawala bangsa. Tanpa media, semuanya akan gelap gulita,” ujarnya.

Menurut Pigai, pers juga memiliki fungsi penting dalam mengawasi berbagai lembaga kekuasaan, termasuk pemerintah, legislatif, yudikatif, hingga korporasi.

“Pers itu kekuatannya di atas negara. Kita belajar teori Montesquieu, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan sekarang Korporatif. Keempatnya dikontrol oleh Pers. Pers adalah Real Power, Absolute Power,” katanya.

Pigai menambahkan, dalam banyak kasus media sering menjadi sarana yang membantu membuka persoalan ketika proses hukum tidak berjalan secara optimal.

Ia menilai pemberitaan media dapat memicu perhatian publik serta mendorong munculnya tuntutan keadilan dari masyarakat.

“Seringkali ketidakadilan dalam pelayanan oleh aparat penegak hukum menyebabkan pers harus bersuara. Karena ada pers, kemudian ada gerakan massa yang menginginkan munculnya keadilan,” jelas Pigai.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga menceritakan pengalamannya ketika menunjukkan dukungan terhadap media yang menghadapi intimidasi, termasuk saat ia mendatangi kantor majalah Tempo setelah terjadi teror.

“Waktu saya memutuskan datang ke Tempo, orang bilang Presiden pasti marah. Tapi apa kata Presiden Prabowo? ‘Natalius, I love you.’ Beliau sudah kenal saya 31 tahun. Itulah Pak Prabowo,” kata Pigai.

Pigai juga mengajak media untuk terus berperan dalam memperkuat perlindungan HAM di Indonesia melalui pemberitaan yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Mari kita gaungkan, mari kita besarkan, mari kita hadirkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan melalui media,” tandasnya.

Rekomendasi