OJK dan SRO Siap Akomodasi Permintaan MSCI, Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan bertemu Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengakomodasi permintaan mereka, menegaskan komitmen OJK MSCI dalam mempercepat reformasi pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dijadwalkan akan mengadakan pertemuan penting dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02) sore di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyanggupi berbagai permintaan dari penyedia indeks global tersebut, menunjukkan keseriusan Indonesia dalam meningkatkan kualitas pasar modalnya.
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memastikan bahwa OJK dan SRO telah mempersiapkan proposal komprehensif. Pihaknya menegaskan tidak ada satu pun concern atau permintaan dari MSCI yang tidak dapat dipenuhi atau disanggupi oleh Indonesia.
Melalui pertemuan tersebut, OJK dan SRO berharap dapat mencapai kesepakatan atau pernyataan resmi dengan MSCI mengenai kebutuhan yang mereka harapkan dari pasar saham Indonesia. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih kompetitif dan sesuai dengan standar internasional.
Komitmen OJK dan SRO Penuhi Standar Global
Hasan Fawzi menyatakan bahwa instruksi telah diberikan kepada tim OJK dan SRO yang akan hadir dalam pertemuan tersebut untuk memastikan seluruh permintaan MSCI dapat diakomodasi. Kesiapan ini menunjukkan tekad kuat regulator pasar modal Indonesia untuk memenuhi ekspektasi global.
OJK dan SRO memiliki target ambisius untuk menjadikan pasar modal Indonesia memenuhi standar atau Best Practice International. Salah satu upaya utama adalah dengan mengakomodasi keinginan penyedia indeks global seperti MSCI, yang merupakan tolok ukur penting bagi investor internasional.
Pertemuan ini diharapkan menjadi forum konfirmasi seluruh kesiapan Indonesia bersama rencana pelaksanaannya kepada pihak penyedia indeks global. Hasil dari pertemuan ini diharapkan berupa pernyataan atau kesepakatan yang akan memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata dunia.
Delapan Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal Indonesia
Dalam kesempatan terpisah, OJK memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup pilar penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar. Rencana-rencana ini dirancang untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.
Rencana aksi pertama difokuskan pada kebijakan peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten, dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan partisipasi publik dalam kepemilikan saham.
Rencana aksi kedua, otoritas berfokus pada transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia, serta akan diiringi dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan terkait transparansi UBO.
Rencana ketiga, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Sementara rencana keempat, otoritas mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan.
Rencana kelima menitikberatkan pada penegakan peraturan dan sanksi. OJK menegaskan penegakan hukum (enforcement) akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Rencana keenam berkaitan dengan penguatan tata kelola emiten, melalui peningkatan standar governance. Ini termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Rencana ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui akselerasi pendalaman pasar dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), dan infrastruktur secara terkoordinasi. Terakhir, rencana kedelapan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan reformasi.
Sumber: AntaraNews