OJK Optimistis RI Bertahan di Emerging Market, Ini Buktinya
OJK mendapat respons positif dari MSCI jelang evaluasi global. Reformasi pasar modal dinilai jadi kunci agar RI tetap di kategori emerging market.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hasil pertemuan dengan MSCI pekan lalu membawa sinyal positif bagi peluang Indonesia untuk tetap bertahan di kategori emerging market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI memberikan apresiasi atas berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan regulator, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal.
“Iya kemarin, jadi puji syukur kami di seminggu lalu ya, sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI. Kemudian juga dengan para analisnya. Lalu dalam pertemuan itu, seperti juga yang kemudian dilanjutkan dengan announcement ya dari MSCI, itu sangat baik, konstruktif, dan positif mereka menyampaikan pengakuan atas berbagai progres dan capaian dari agenda-agenda utama awal reformasi integritas di pasar modal kita,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurut Hasan, pengakuan tersebut menjadi sinyal bahwa arah kebijakan yang ditempuh OJK berada di jalur yang tepat, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk mempertahankan statusnya dalam indeks global.
Aspek Perhatian MSCI
Salah satu aspek yang mendapat perhatian MSCI adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Data tersebut telah disiapkan dan dikonfirmasi akan dimanfaatkan oleh indeks provider global dalam proses evaluasi.
“Seperti diketahui per Maret kemarin sudah kita tuntaskan semuanya. Ada yang terkait dengan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, itu juga kemudian kan mereka mengkonfirmasi akan mereka manfaatkan datanya,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga memperkenalkan indikator High Shareholding Concentration (HSC) yang digunakan untuk mengidentifikasi saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Per awal April, tercatat sembilan saham masuk dalam kategori ini, termasuk beberapa yang sebelumnya tergabung dalam indeks MSCI.
Di sisi lain, perubahan kebijakan free float turut menjadi faktor penting dalam penilaian. OJK meningkatkan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen, sekaligus memperluas klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori agar data yang disajikan lebih rinci.
Menurut Hasan, langkah tersebut memungkinkan MSCI melakukan penilaian yang lebih akurat dalam menentukan saham yang layak masuk indeks.
“Ini kenapa paling penting, karena disitulah sebetulnya letak kemungkinan para indeks provider global dalam memilah-milah mana yang sebetulnya masuk dalam kategori definisi free float yang mereka akan masukkan dalam perhitungan indeksnya,” jelasnya.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada siklus rebalancing indeks MSCI pada 12 Mei 2026. Meski merupakan agenda rutin, momentum ini dinilai penting sebagai indikasi awal sebelum peninjauan klasifikasi pasar pada Juni 2026 yang akan menentukan posisi Indonesia dalam kategori emerging market.
Dengan berbagai reformasi yang telah dilakukan, OJK berharap Indonesia tetap mampu mempertahankan statusnya di indeks global, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.