BEI Sampaikan Update Proposal Krusial ke MSCI dan FTSE untuk Perkuat Indeks Global
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan **BEI Update Indeks Global** terkait proposal kepada MSCI dan FTSE Russell, mencakup keterbukaan data pemegang saham hingga aturan free float, demi meningkatkan kredibilitas pasar modal.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan perkembangan terkini terkait proposal yang diajukan kepada MSCI Inc dan FTSE Russell. Pengumuman ini disampaikan oleh Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, di Jakarta pada Jumat (20/2). Ini adalah bagian dari BEI Update Indeks Global untuk meningkatkan standar pasar modal Indonesia di kancah global.
Jeffrey Hendrik menjelaskan, BEI telah memberikan pembaruan signifikan mengenai tiga aspek utama dalam proposal tersebut. Pembaruan ini bertujuan memperkuat posisi pasar modal dan meningkatkan transparansi bagi investor. Seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pertemuan terakhir dengan MSCI pada 11 Februari 2026 lalu, meskipun rahasia, disebut berlangsung konstruktif. BEI berkomitmen kuat untuk terus berkoordinasi dengan penyedia indeks global. Ini demi mencapai tujuan peningkatan kualitas pasar modal nasional.
Keterbukaan Data Pemegang Saham dan Granularitas Investor
Salah satu poin utama dalam proposal yang disampaikan BEI kepada MSCI dan FTSE Russell adalah terkait peningkatan keterbukaan informasi. Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa proses pengungkapan atau disclosure pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kini telah mencapai tahap final. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi yang lebih baik di pasar.
Selain itu, upaya granularisasi data investor juga sudah berada pada tahap akhir penyelesaian. Data yang lebih rinci ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham dan aktivitas investor di bursa. Peningkatan kualitas data ini diharapkan dapat mendukung analisis pasar yang lebih akurat.
BEI terus berupaya memastikan bahwa semua informasi yang relevan dapat diakses dengan mudah oleh para pemangku kepentingan. Transparansi data adalah kunci untuk membangun kepercayaan investor dan menarik lebih banyak investasi ke pasar modal Indonesia.
Aturan Free Float dan Progres Implementasi
Poin kedua yang menjadi fokus BEI adalah peraturan pencatatan terkait ketentuan minimum free float. Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa proses rule making rule untuk peningkatan minimum free float menjadi 15 persen telah selesai pada 19 Februari 2026. Sebelumnya, ketentuan minimum free float adalah 7,5 persen.
Saat ini, draf final peraturan tersebut sedang dalam tahap berikutnya di internal bursa sebelum diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk persetujuan akhir. Peningkatan persentase free float ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham dan mengurangi konsentrasi kepemilikan.
Langkah ini sejalan dengan praktik terbaik bursa global yang mendorong pasar yang lebih efisien dan adil. Dengan free float yang lebih tinggi, diharapkan akan ada lebih banyak saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, sehingga meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.
Penyusunan Daftar Konsentrasi Pemegang Saham
Terakhir, BEI juga tengah fokus pada penyusunan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi. Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses ini dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menunjukkan komitmen BEI terhadap tata kelola yang baik.
Saat ini, BEI sedang dalam tahap finalisasi penyusunan metodologi dan Standard Operating Procedure (SOP) untuk daftar tersebut. Nantinya, daftar ini akan disusun oleh sebuah komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas Self-Regulatory Organization (SRO), memastikan objektivitas dan integritas.
"Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi," ujar Jeffrey. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi risiko manipulasi pasar dan melindungi kepentingan investor.
Seluruh langkah-langkah yang diambil oleh BEI ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Komitmen ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat, transparan, dan menarik bagi investor domestik maupun internasional.
BEI terus berupaya menyelaraskan standar pasar modal nasional dengan praktik terbaik global. Dengan demikian, diharapkan pasar modal Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sumber: AntaraNews