BEI dan KSEI Umumkan Daftar Perusahaan dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi, Ternyata Ini Tujuannya
Jeffrey menjelaskan, pengumuman HSC bertujuan memberikan gambaran kepada publik terkait tingkat kepemilikan saham yang terpusat pada pihak tertentu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada penutupan perdagangan Kamis (2/4).
Pelaksana tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa publikasi HSC merupakan praktik yang telah diterapkan di berbagai bursa global, termasuk Hong Kong Stock Exchange, terutama dalam merespons isu konsentrasi kepemilikan saham.
Jeffrey menjelaskan, pengumuman HSC bertujuan memberikan gambaran kepada publik terkait tingkat kepemilikan saham yang terpusat pada pihak tertentu. Informasi ini diharapkan dapat membantu investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang.
"HSC merupakan pengumuman kepada publik di mana terdapat kepemilikan saham kuasa pusat saham yang terkonsentrasi pada sejumlah persentil penghubungan saham," kata Jeffrey dalam Konferensi Pers dan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/4).
Ia menegaskan, status HSC tidak serta-merta mencerminkan adanya pelanggaran di pasar modal, termasuk terkait ketentuan free float. Dengan kata lain, saham yang masuk dalam daftar ini belum tentu melanggar aturan yang berlaku.
"Nanti ada pertanyaan kalau terkonsentrasi sekian persen, apakah tidak memenuhi ketentuan free float. Jawabannya, tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun di bidang pasar modal," ujarnya.
Mekanisme Evaluasi dan Tindak Lanjut
Jeffrey menjelaskan bahwa penentuan saham yang masuk kategori HSC dilakukan melalui kajian bersama antara BEI dan KSEI menggunakan metodologi yang telah ditetapkan dalam prosedur operasional standar. Proses ini memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan terukur.
Berbeda dengan praktik di Hong Kong yang tidak disertai tindakan lanjutan, BEI membuka ruang bagi emiten untuk melakukan evaluasi internal guna meningkatkan daya tarik investasinya. Emiten juga dapat mengambil langkah strategis yang dianggap perlu untuk memperbaiki kondisi kepemilikan saham.
"Namun di BEI nantinya perusahaan tercatat dapat melakukan assessment atau hal-hal lain yang dirasa perlu atau necessary action untuk meningkatkan investability dari kondisi emiten tersebut,” jelasnya.
Dalam hal perusahaan tercatat tidak lagi dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi, maka BEI bersama dengan KSEI akan membuat pengumuman penutup atas hal tersebut.