BEI dan KSEI Umumkan Daftar Saham Terkonsentrasi Tinggi, ini Daftarnya
BEI mengumumkan sembilan saham yang memiliki tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Investor diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia telah meluncurkan daftar saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada penutupan perdagangan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal dan memberikan pemahaman kepada investor mengenai struktur kepemilikan saham dari emiten yang ada.
Pelaksana tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa pengumuman HSC ini telah diterapkan di berbagai bursa internasional, termasuk di Hong Kong Stock Exchange.
"HSC merupakan pengumuman kepada publik di mana terdapat kepemilikan saham kuasa pusat saham yang terkonsentrasi pada sejumlah persentil penghubungan saham," ujar Jeffrey dalam kutipan yang disampaikan pada Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan bahwa informasi ini sangat penting agar investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi dengan memahami tingkat konsentrasi kepemilikan saham pada emiten tertentu.
Status HSC Tidak Dianggap Sebagai Pelanggaran, Emiten Dapat Melakukan Evaluasi
Jeffrey menekankan bahwa penempatan suatu saham dalam kategori HSC tidak selalu berarti bahwa telah terjadi pelanggaran di pasar modal, termasuk terkait dengan ketentuan free float.
"Nanti ada pertanyaan kalau terkonsentrasi sekian persen, apakah tidak memenuhi ketentuan free float. Jawabannya, tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun di bidang pasar modal," ujarnya.
Proses penentuan daftar HSC dilakukan melalui kajian bersama antara BEI dan KSEI dengan metodologi yang telah ditetapkan, sehingga penilaian dapat dilakukan secara objektif dan terukur.
Berbeda dengan praktik di Hong Kong, BEI memberikan kesempatan kepada emiten untuk melakukan evaluasi internal demi meningkatkan daya tarik investasi.
"Namun di BEI nantinya perusahaan tercatat dapat melakukan assessment atau hal-hal lain yang dirasa perlu atau necessary action untuk meningkatkan investability dari kondisi emiten tersebut," jelasnya.
Selain itu, BEI juga akan mengumumkan apabila suatu emiten tidak lagi termasuk dalam kategori HSC.
Daftar Sembilan Saham yang Memiliki Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Berikut adalah daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) per tanggal 2 April 2026:
- ROCK -- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk: 99,85%
- IFSH -- PT Ifishdeco Tbk: 99,77%
- SOTS -- PT Satria Mega Kencana Tbk: 98,35%
- AGII -- PT Samator Indo Gas Tbk: 97,75%
- BREN -- PT Barito Renewables Energy Tbk: 97,31%
- MGLV -- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk: 95,94%
- DSSA -- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk: 95,76%
- LUCY -- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk: 95,47%
- RLCO -- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk: 95,35%.
Daftar di atas menunjukkan bahwa sebagian besar saham dari perusahaan-perusahaan tersebut dikuasai oleh pihak tertentu dengan persentase yang sangat dominan. Hal ini menunjukkan pentingnya bagi investor untuk melakukan analisis yang lebih mendalam mengenai risiko sebelum membuat keputusan investasi. "Oleh karena itu, investor diharapkan lebih cermat dalam menganalisis risiko sebelum mengambil keputusan investasi." Dengan pemahaman yang baik tentang kepemilikan saham, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan menghindari potensi kerugian yang tidak diinginkan.