OJK Akan Buka Data Pemegang Saham di Atas 1% untuk Publik
OJK telah menginstruksikan KSEI dan BEI untuk melaksanakan penguatan data kepemilikan saham dengan rincian yang lebih mendetail.
Friderica Widyasari Dewi, yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menginformasikan bahwa OJK telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan penguatan data kepemilikan saham dengan lebih mendetail.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyajikan informasi kepemilikan saham secara lebih rinci, termasuk data kepemilikan yang melebihi 1 persen. Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten di pasar modal.
Dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Terkait MSCI yang diadakan di Gedung BEI pada Jumat (20/2/2026), Friderica menyatakan, "Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memerintahkan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1 persen."
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem data ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik di Indonesia. Kebijakan ini menunjukkan komitmen regulator dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal nasional. Dengan adanya data yang lebih terbuka, diharapkan investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih informasional dan terukur. "Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia," tutupnya.
Data Pemilihan Saham akan Diumumkan
Implementasi kebijakan tersebut akan segera dilaksanakan oleh KSEI. Data mengenai kepemilikan saham yang telah diperbarui akan tersedia dan dapat diakses secara luas oleh publik.
Informasi ini direncanakan akan disampaikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia, sehingga masyarakat dan pelaku pasar dapat memantau perkembangan kepemilikan saham dengan lebih transparan.
"Tentunya ini sangat baik dan juga nanti akan segera dapat diimplementasikan oleh KSEI dan data ini akan terbuka untuk publik yang akan disampaikan melalui website Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.