Bareskrim Polri Periksa Manajemen DWP Sore Ini, Dalami Dugaan Promosi Whippink
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait promosi penjualan whippink.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajemen Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Senin (8/6/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait promosi penjualan whippink yang diduga berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan festival musik elektronik tersebut pada 2023.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat 3 Dit Tipidnarkoba pada sore hari.
"Hari ini Senin, tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 Wib, penyidik Subdit 3 Dit Tipidnarkoba akan melakukan pemeriksaan management Djakarta WareHouse Project (DWP)," kata Eko dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Difokuskan Untuk Mendalami Informasi
Menurut Eko, pemeriksaan difokuskan untuk mendalami informasi terkait promosi penjualan whippink yang disebut-sebut dilakukan beriringan dengan pelaksanaan DWP pada tahun 2023.
Whippink sendiri menjadi perhatian aparat penegak hukum karena kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan gas nitrous oxide yang dapat memberikan efek tertentu apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap pihak penyelenggara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan aktivitas promosi tersebut.
Eko menambahkan, manajemen DWP telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan penjelasan terkait perkara yang sedang ditangani.
"Nantinya pihak management DWP akan memberikan statement setelah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Pihak Manajemen DWP
Lebih lanjut, pihak manajemen DWP juga disebut bersedia menyampaikan keterangan kepada awak media melalui sesi doorstop usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
"Saksi management bersedia memberikan keterangan doorstop di Bareskrim setelah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan promosi maupun distribusi produk whippink yang muncul dalam rangkaian kegiatan hiburan berskala besar. Hasil pemeriksaan terhadap manajemen DWP nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.