Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kubu Prajurit TNI akan Sampaikan Duplik Hari Ini
Sidang pembacaan atau penyampaian duplik ini disampaikan dalam Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6).
Tim penasihat hukum para terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus akan menyampaikan duplik tanggapan atas replik hari ini. Sidang pembacaan atau penyampaian duplik ini disampaikan dalam Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6).
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, sidang beragendakan pembacaan atau penyampaian duplik itu akan digelar pada siang ini sekira pukul 14.00 Wib. Hal itu kemudian disetujui tim penasihat hukum para terdakwa serta oditur militer.
"Pukul 14.00 WIB kita sepakat dulu. Naik turun di sekitar jam itu. Daripada besok kita tunda," kata Freddy dalam sidang, Senin (8/6).
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Sebelumnya, Oditur Militer II-07 menyampaikan tanggapan atau replik atas pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan para terdakwa pada Kamis (4/6) lalu dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam tanggapan yang disampaikan Oditur secara bergantian di Pengadilan Militer II-08 Jakarta ini sebanyak 12 poin, pada Senin (8/6).
Salah satu poin yang disampaikan yakni, tim penasihat hukum para terdakwa telah sependapat dengan oditur militer terkait keterangan para saksi dan keterangan terdakwa.