Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Pemilik Travel Labuan Bajo Top Ditahan, Wisatawan Asing Nyaris Terlantar di Komodo

{{caption}}
Al Ghazali Resmi Jadi Ayah, Anissa Ica Sebut Sahabatnya Bakal Jadi Orang Tua Terbaik

{{caption}}
Jemaah Haji Bisa Pinjam Kursi Roda Gratis di Masjidil Haram, Catat Lokasi dan Caranya

{{caption}}
Kebakaran Hebat Landa 3 Bangunan di Kalideres, Ledakan Terdengar Berkali-kali

{{caption}}
Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah

{{caption}}
Doa Anak Kacab Bank Bikin Haru Ruang Sidang: Boleh Ayah ke Sini Sebentar

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Lanjutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kubu Terdakwa Bawa Psikolog Forensik hingga Pengamat Militer Jadi Saksi Ahli

Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga ahli dari pihak terdakwa.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras, Hakim Buka Opsi Datangi Andrie Yunus di Rumah Sakit

Alasan medis yang membuatnya tak dapat hadir langsung di persidangan mendorong hakim mencari alternatif agar tetap bisa memperoleh keterangan dari korban.

{{caption}}
Andrie Yunus Tak Hadir Sidang Kasus Penyerangan Air Keras, Oditur Militer Ungkap Alasannya

Hakim meminta Andrie Yunus tetap bisa dihadirkan di persidangan berikutnya. Hakim menjadwalkan Andrie Yunus untuk dihadirkan 13 Mei 2026.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Gugat Kapolda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 20 Mei 2026

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan akan berlangsung pada 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

{{caption}}
TAUD Kritik Proses Hukum, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Permohonan tersebut teregister dengan nomor 62/Pid.Pra/2024/PN JKT SEL.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tolak Eksepsi, Hakim Minta Semua Saksi Dihadirkan 6 Mei 2026

Hakim juga meminta agar para saksi dihadirkan secara bersamaan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan konfrontasi keterangan.

{{caption}}
Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Berangsur Pulih Usai Jalani Perawatan Intensif

Andrie didiagnosis mengalami luka bakar 20 persen pada tubuh bagian kanan. Kemudian, mata kanannya terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya.

{{caption}}
Tak Percaya, KontraS Ogah Hadir di Sidang Pengadilan Militer Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

{{caption}}
Ini Daftar Tiga Hakim Menyidangkan Prajurit TNI Menyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4).

{{caption}}
Daftar 3 Hakim TNI Pimpin Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang pertama untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

TNI
{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras Andrie Yunus, Ahli Beberkan Kondisi Psikologis Para Terdakwa

Dalam persidangan tersebut, Agus memberikan keterangan berdasarkan kapasitas keilmuannya.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Hakim Sangat Ingin Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyerangan Air Keras

Hakim ingin ada kesaksian Andrie yang dapat menjadi fakta hukum bila yang bersangkutan bersedia menjadi saksi korban di persidangan.

{{caption}}
Kesaksian Provos, Gerbang Markas BAIS TNI Tak Dijaga dan Tak Ada Rekaman CCTV Pelaku Balik Usai Serang Andrie Yunus

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

{{caption}}
Sederet Kejanggalan Ditemukan Tim Advokasi Dalam Dakwaan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Surat dakwaan tersebut dinilai tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas.

{{caption}}
Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie Yunus

Empat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan Sidang Kasus Andrie Yunus, Terdakwa Ungkap Alasan Siram Air Keras Demi Beri Efek Jera

Berdasarkan surat dakwaan terungkap alasan empat terdakwa menyerang Andrie Yunus menggunakan air keras.

{{caption}}
TAUD Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Penuh Sandiwara dan Drama

TAUD menilai proses persidangan tersebut sarat kejanggalan dan dinilai tidak mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

{{caption}}
Hakim Sebut Penyerang Andrie Yunus Bikin Malu BAIS: Kok Caranya Amatir Banget?

Hakim menilai para terdakwa tidak menunjukkan kapasitas yang seharusnya dimiliki seorang intelijen dalam menjalankan aksinya.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Dihadirkan Buat Ungkap Kandungan Air Keras

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cairan yang digunakan para pelaku merupakan campuran bahan kimia dari air aki (accu) dan cairan pembersih karat.

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
FOTO: Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus mulai digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu 29 April 2026.

{{caption}}
KontraS Tegas Tolak Sidang Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus

Meski jadwal sudah ditentukan, ia menekankan adanya ketidakpercayaan yang mendalam terhadap forum tersebut untuk menuntaskan kasus secara adil.