Sorot
{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

{{caption}}
Prabowo: Kenapa Indonesia Sudah 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri?

{{caption}}
Daftar 4 Nama Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Topik Terkait
{{caption}}
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan

Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.

{{caption}}
Hakim Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan Karena Tak Kooperatif

Hakim menyatakan, majelis ingin menggali hal-hal apa yang meliputi keadaan dari korban sebelum, selama, dan pasca kejadian yang hanya diketahui oleh Andrie.

{{caption}}
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Prajurit TNI Jadi Terdakwa Bacakan Nota Pembelaan

Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijadwalkam Rabu 3 Juni 2026

Tuntutan dijadwalkan dibacakan 3 Juni dan jawaban terdakwa pada 4 Juni.

{{caption}}
Dokter RSCM Jelaskan Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Persidangan, Mata Rentan Infeksi dan Jalani Tandur Kulit

Andrie Yunus belum bisa dihadirkan dalam persidangan karena dinilai masih rentan infeksi dan sedang menjalani tahap tandur kulit.

{{caption}}
Tuntutan Ditunda, Oditur Militer Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Dalam persidangan kali ini, oditur militer menghadirkan dua dokter ahli tambahan guna memperkuat pembuktian perkara.

{{caption}}
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan

Persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan.

{{caption}}
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Minta Korban Andrie Yunus Hadir

Hakim menilai keterangan Andrie diperlukan guna mengungkap dugaan teror yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

{{caption}}
Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras

Langkah tersebut muncul setelah tim Oditur Militer gagal menemui Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi di rumah sakit.

{{caption}}
Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Kubu Andrie Yunus Belum Pernah Terima Surat Panggilan dari Oditur Militer

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan mengatakan, surat panggilan semestinya disampaikan Andrie Yunus sebagai korban justru tidak pernah diterima secara langsung.

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Hakim Sangat Ingin Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyerangan Air Keras

Hakim ingin ada kesaksian Andrie yang dapat menjadi fakta hukum bila yang bersangkutan bersedia menjadi saksi korban di persidangan.

{{caption}}
Andrie Yunus Tak Hadir Sidang Kasus Penyerangan Air Keras, Oditur Militer Ungkap Alasannya

Hakim meminta Andrie Yunus tetap bisa dihadirkan di persidangan berikutnya. Hakim menjadwalkan Andrie Yunus untuk dihadirkan 13 Mei 2026.

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Melawan, Ajukan Banding Usai Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Banding diajukan penasihat hukum para terdakwa pada hari sama setelah majelis hakim membacakan putusan.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Kembali Ungkap Keterlibatan Sipil Dalam Penyiraman Air Keras, Desak Polisi Segera Periksa

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6).

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus, Kini Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri

Dalam sebulan terakhir, Andrie Yunus menjalani fisioterapi untuk memulihkan fungsi motorik terdampak akibat serangkaian operasi.

{{caption}}
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

TAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Keempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, TNI Tanam Kedelai-Tebu

Dia meyakini upaya tersebut akan membuat Indonesia bangkit menjadi lebih baik.

{{caption}}
Kemhan Ungkap Penyebab Meninggalnya Peserta SPPI Saat Latihan Militer: Heat Stroke dan Henti Jantung

Kemhan menyatakan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan perhatian terhadap penanganan peristiwa.

{{caption}}
Operasi Senyap di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB

Terduga berinisial AB alias UB diamankan dalam operasi yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan di wilayah Papua.

{{caption}}
TNI Gelar Nonton Bersama Piala Dunia 2026 di Lebih dari 1.500 Titik, dari Sabang Sampai Merauke

Melalui kegiatan ini, masyarakat dari berbagai daerah disebutnya dapat berkumpul, berinteraksi, dan merasakan suasana persatuan.

{{caption}}
Ricuh, Massa Lempari Botol dan Batu ke TNI-Polri Saat Eksekusi Hotel Sultan

Massa terlihat panik dan berhamburan ke berbagai arah, bahkan ada yang berlari masuk ke dalam hotel untuk mencari perlindungan.

{{caption}}
Kaskoopsudnas Tinjau Kesiapan Sarpras Lanud Haluoleo Kendari

Kaskoopsudnas yang ketua MPI (Modern Pentathlon Indonesia), juga melantik Danlanud Hlo sebagai ketua MPI Sulawesi Tenggara, masa bakti 2026 - 2030.