Sorot
{{caption}}
Klasemen MotoGP 2026: Drama Catalunya, Marco Bezzecchi Ketiban Untung

{{caption}}
Hasil Akhir MotoGP Catalunya 2026 usai 6 Pembalap Kena Penalti

{{caption}}
Kondisi Terbaru Alex Marquez usai Kecelakaan Horor MotoGP Catalunya 2026

{{caption}}
Hasil Inter vs Verona: Gol Telat Rusak Pesta I Nerazzurri

{{caption}}
Anies Baswedan Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh Arab Saudi

{{caption}}
CFD Rasuna Said Mulai Efektif 1 Juni, Jam Operasionalnya Beda dari Sudirman

Topik Terkait
{{caption}}
Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Kubu Andrie Yunus Belum Pernah Terima Surat Panggilan dari Oditur Militer

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan mengatakan, surat panggilan semestinya disampaikan Andrie Yunus sebagai korban justru tidak pernah diterima secara langsung.

{{caption}}
TAUD Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Penuh Sandiwara dan Drama

TAUD menilai proses persidangan tersebut sarat kejanggalan dan dinilai tidak mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras, Hakim Buka Opsi Datangi Andrie Yunus di Rumah Sakit

Alasan medis yang membuatnya tak dapat hadir langsung di persidangan mendorong hakim mencari alternatif agar tetap bisa memperoleh keterangan dari korban.

{{caption}}
Andrie Yunus Tak Hadir Sidang Kasus Penyerangan Air Keras, Oditur Militer Ungkap Alasannya

Hakim meminta Andrie Yunus tetap bisa dihadirkan di persidangan berikutnya. Hakim menjadwalkan Andrie Yunus untuk dihadirkan 13 Mei 2026.

{{caption}}
Sidang Lanjutan Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Oditur Militer Periksa Delapan Saksi

Sidang kedua ini nantinya akan menghadirkan delapan saksi.

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
TAUD Kritik Proses Hukum, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Permohonan tersebut teregister dengan nomor 62/Pid.Pra/2024/PN JKT SEL.

{{caption}}
Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

{{caption}}
Tak Percaya, KontraS Ogah Hadir di Sidang Pengadilan Militer Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.

{{caption}}
Koalisi Sipil Serahkan Surat Aktivis KontraS ke Presiden Prabowo, Begini Isinya

Koalisi sipil menyerahkan surat aktivis KontraS ke Presiden. Surat berisi desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penyiraman air keras.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026 di Peradilan Militer Jakarta

Kolonel Fredy  memastikan, setelah diregister, pihaknya punya ketentuan untuk menggelar sidang dalam 10 hari ke depan.

{{caption}}
Komnas HAM Kirim Surat ke Puspom TNI, Minta Akses Periksa 4 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Besok

Diketahui, para pelaku adalah prajurit TNI dari kesatuan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Minta Maaf ke Andrie Yunus: Kami Doakan Semoga Lekas Sembuh

Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5).

{{caption}}
Reaksi Terdakwa Lihat Video Andrie Yunus Terobos Rapat Revisi UU TNI Diputar Hakim: Kesal, Tak Punya Sopan Santun

Terdakwa mengaku kesal karena menilai korban tidak sopan saat masuk ke rapat tertutup.

{{caption}}
Momen Dua Prajurit TNI Tunjukan Luka Terciprat Air Keras Usai Siram Andrie Yunus, Ada Luka Hitam di Tangan hingga Dada

Penasihat hukum menilai bekas luka para terdakwa masih terlihat jelas meski penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026.

{{caption}}
Kapten Dwi Prasetyo Akui Tersulut Lihat Andrie Yunus Interupsi Revisi UU, Terlibat Penyiraman Air Keras Biar Kapok

Pengakuan itu muncul saat Oditur Militer menyoroti posisi Nandala sebagai terdakwa berpangkat tertinggi dibanding tiga terdakwa lain.

{{caption}}
Senjata Makan Tuan, Serda Edi Sudarko Terciprat Cairan Pembersih Karat Disiramkan ke Andrie Yunus

Edi mengaku menyiram cairan ke arah badan Andrie Yunus saat motor keduanya sejajar di jalan. Saat itu korban disebut memakai jaket dan helm.

{{caption}}
Serda Edi Sudarko Mengaku Tak Ada Komando Khusus Menyiram Air Keras Andrie Yunus: Tidak Ada Mengatur, Hanya Naluri

Awalnya Edi mengaku ingin memukuli Andrie Yunus usai melihat video interupsi rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont.

{{caption}}
Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih Praktis

Budhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.

{{caption}}
Terungkap Detik-Detik Andrie Yunus Disiram Cairan Pembersih Karat dari Jarak 1 Meter

Dalam sidang terungkap cairan pembersih karat sudah disiapkan di dalam tumbler sejak awal pengejaran.

{{caption}}
Di Sidang Pengadilan Militer, Terdakwa Ungkap Penyebab Andrie Yunus Disiram Air Keras

Pengakuan itu disampaikan Edi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

{{caption}}
Hakim Ingatkan Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jujur: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab

Hakim menegaskan sikap berbelit terdakwa bisa menjadi perberat hukuman.

{{caption}}
Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Militer di Sidang Kasus Andrie Yunus: Seperti Membela Pelaku Kejahatan

Novel menilai sikap hakim dalam persidangan justru terkesan tidak berpihak kepada korban dan cenderung membela para pelaku.

{{caption}}
Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras

Langkah tersebut muncul setelah tim Oditur Militer gagal menemui Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi di rumah sakit.