Sorot
{{caption}}
Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

{{caption}}
Prabowo: Ekonomi RI Salip Inggris hingga Italia pada 2045

{{caption}}
Warga NTT Gotong Peti Jenazah Seberangi Sungai dan Meniti Tebing Curam

{{caption}}
Dokter Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Persidangan

{{caption}}
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

{{caption}}
Anies Soroti Pelemahan Rupiah, Sebut Tantangan ke Depan Masih Panjang

Topik Terkait
{{caption}}
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan

Persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan.

{{caption}}
Andrie Yunus Tak Hadir Sidang Kasus Penyerangan Air Keras, Oditur Militer Ungkap Alasannya

Hakim meminta Andrie Yunus tetap bisa dihadirkan di persidangan berikutnya. Hakim menjadwalkan Andrie Yunus untuk dihadirkan 13 Mei 2026.

{{caption}}
Sidang Lanjutan Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Oditur Militer Periksa Delapan Saksi

Sidang kedua ini nantinya akan menghadirkan delapan saksi.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Gugat Kapolda Metro Jaya, Sidang Perdana Praperadilan Digelar 20 Mei 2026

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan akan berlangsung pada 20 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

{{caption}}
TAUD Kritik Proses Hukum, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Permohonan tersebut teregister dengan nomor 62/Pid.Pra/2024/PN JKT SEL.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tolak Eksepsi, Hakim Minta Semua Saksi Dihadirkan 6 Mei 2026

Hakim juga meminta agar para saksi dihadirkan secara bersamaan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan konfrontasi keterangan.

{{caption}}
Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie Yunus

Empat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

{{caption}}
Tatapan Tajam dan Berseragam Militer, Ini Tampang Prajurit TNI di Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Empat prajurit itu hadir lengkap menggunakan seragam dinas militer. Mulai dari topi, hingga sepatu larsnya.

{{caption}}
Ini Daftar Tiga Hakim Menyidangkan Prajurit TNI Menyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada Rabu (29/4).

{{caption}}
Daftar 3 Hakim TNI Pimpin Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sidang pertama untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

TNI
{{caption}}
Menteri HAM Dorong Transparansi Kasus Andrie Yunus, Sidang Perdana Dijadwalkan 29 April

Menteri HAM Natalius Pigai mendesak transparansi kasus Andrie Yunus yang melibatkan penyiraman air keras, sejalan dengan perintah Presiden. Sidang perdana dijadwalkan pada 29 April 2026, terbuka untuk umum.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026 di Peradilan Militer Jakarta

Kolonel Fredy  memastikan, setelah diregister, pihaknya punya ketentuan untuk menggelar sidang dalam 10 hari ke depan.

{{caption}}
Dokter RSCM Jelaskan Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Persidangan, Mata Rentan Infeksi dan Jalani Tandur Kulit

Andrie Yunus belum bisa dihadirkan dalam persidangan karena dinilai masih rentan infeksi dan sedang menjalani tahap tandur kulit.

{{caption}}
Dokter Bedah Plastik Buka Catatan Medis Andrie Yunus: 16 April Rawat Jalan

Hal itu diungkap Dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5).

{{caption}}
Temukan Dugaan Pelanggaran Etik, Kubu Andrie Yunus Laporkan Hakim Sidangkan Kasus Penyiraman Air Keras ke KY dan MA

Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama persidangan berlangsung.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Diperiksa Polisi, Bawa Sederet Bukti Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Temuan itu dibawa perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra saat menghadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Minta Maaf ke Andrie Yunus: Kami Doakan Semoga Lekas Sembuh

Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5).

{{caption}}
Reaksi Terdakwa Lihat Video Andrie Yunus Terobos Rapat Revisi UU TNI Diputar Hakim: Kesal, Tak Punya Sopan Santun

Terdakwa mengaku kesal karena menilai korban tidak sopan saat masuk ke rapat tertutup.

{{caption}}
Momen Dua Prajurit TNI Tunjukan Luka Terciprat Air Keras Usai Siram Andrie Yunus, Ada Luka Hitam di Tangan hingga Dada

Penasihat hukum menilai bekas luka para terdakwa masih terlihat jelas meski penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026.

{{caption}}
Kapten Dwi Prasetyo Akui Tersulut Lihat Andrie Yunus Interupsi Revisi UU, Terlibat Penyiraman Air Keras Biar Kapok

Pengakuan itu muncul saat Oditur Militer menyoroti posisi Nandala sebagai terdakwa berpangkat tertinggi dibanding tiga terdakwa lain.

{{caption}}
Senjata Makan Tuan, Serda Edi Sudarko Terciprat Cairan Pembersih Karat Disiramkan ke Andrie Yunus

Edi mengaku menyiram cairan ke arah badan Andrie Yunus saat motor keduanya sejajar di jalan. Saat itu korban disebut memakai jaket dan helm.

{{caption}}
Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih Praktis

Budhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.

{{caption}}
Terungkap Detik-Detik Andrie Yunus Disiram Cairan Pembersih Karat dari Jarak 1 Meter

Dalam sidang terungkap cairan pembersih karat sudah disiapkan di dalam tumbler sejak awal pengejaran.

{{caption}}
Serda Edi Sudarko Mengaku Tak Ada Komando Khusus Menyiram Air Keras Andrie Yunus: Tidak Ada Mengatur, Hanya Naluri

Awalnya Edi mengaku ingin memukuli Andrie Yunus usai melihat video interupsi rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont.