Hari Kedua BPA Fair 2026, Lelang Aset Rampasan Naik Raup Keuntungan Rp1,65 Miliar
Nilai penawaran dalam lelang aset rampasan negara mencapai Rp4,8 miliar atau naik sekitar Rp1,65 miliar dari total harga limit yang ditetapkan.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mencatat hasil positif pada hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026.
Nilai penawaran dalam lelang aset rampasan negara mencapai Rp4,8 miliar atau naik sekitar Rp1,65 miliar dari total harga limit yang ditetapkan.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengatakan antusiasme peserta lelang cukup tinggi sehingga proses penawaran berlangsung ketat.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," kata Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (19/5/2026).
Harley Davidson hingga BMW Laku Mahal
Dalam lelang tersebut, sejumlah kendaraan mewah berhasil terjual dengan harga tinggi.
Kuntadi menyebut motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana H. Rajo Emirsyah terjual Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700.
Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 juga laku seharga Rp601.193.200.
"Aset terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200," jelas Kuntadi.
Aset lain yang ikut terjual berasal dari terpidana Denden Imadudin Soleh, di antaranya mobil BMW seharga Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 Rp302.363.400.
Sementara aset milik PT Lintang Daya Selaras berupa motor BMW R1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Siapkan Lelang Aset Harvey Mois
Kuntadi mengatakan total harga limit seluruh aset yang dilelang mencapai Rp3.196.556.500.
Namun hasil akhir penawaran berhasil menembus Rp4.846.556.500.
"Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500," ungkapnya.
Meski demikian, satu unit BMW 220i milik terpidana Muchlis Nasution belum mendapatkan penawaran.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," ujarnya.
BPA juga menyiapkan pelelangan lanjutan untuk aset milik Harvey Mois, termasuk perhiasan, tas mewah, kendaraan, dan apartemen.
Menurut Kuntadi, hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini yang dipatok lebih dari Rp3 triliun.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ucap Kuntadi.