DJKN Catat Nilai BMN NTT Tembus Rp105 Triliun di Tahun 2025, Dorong Pembangunan Daerah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp105 triliun pada tahun 2025, angka ini berkontribusi signifikan pada pembangunan dan layanan publik di wilayah tersebut.
Kupang, NTT – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengumumkan bahwa nilai Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menembus angka Rp105 triliun pada akhir tahun 2025. Pencapaian ini menunjukkan besarnya aset negara yang dikelola di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Desak Jenny, menyampaikan rincian nilai aset ini dalam keterangannya di Kupang. Angka fantastis tersebut mencerminkan peran vital BMN dalam mendukung berbagai sektor pembangunan dan layanan pemerintah.
Kontribusi BMN ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, layanan publik yang merata, serta prioritas strategis nasional. DJKN terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset negara demi kesejahteraan masyarakat.
Rincian Komponen Nilai BMN NTT
Total nilai BMN NTT sebesar Rp105 triliun per Desember 2025 terdiri dari berbagai komponen aset yang vital. Tanah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp43 triliun, menunjukkan luasnya kepemilikan lahan oleh negara di NTT.
Selain itu, peralatan dan mesin tercatat senilai Rp12,29 triliun, sementara gedung dan bangunan mencapai Rp23,4 triliun. Infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jaringan memiliki nilai Rp14,08 triliun, menunjukkan investasi signifikan pada konektivitas dan sumber daya.
Konstruksi dalam pengerjaan juga menyumbang Rp3,5 triliun, diikuti oleh aset tetap lainnya sebesar Rp118 miliar dan aset tak berwujud senilai Rp367 miliar. Komposisi ini menegaskan keberagaman aset yang dikelola DJKN untuk kepentingan publik.
Desak Jenny menekankan bahwa BMN memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan, layanan pemerintah, dan prioritas strategis nasional. Pengelolaan aset yang efektif menjadi kunci dalam mendorong kemajuan daerah.
Peran Hibah BMN dalam Penguatan Layanan Daerah
DJKN turut berperan aktif dalam mendorong penguatan layanan daerah melalui program hibah BMN. Hingga Desember 2025, total nilai hibah BMN di NTT mencapai Rp695 miliar.
Hibah ini disalurkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembangunan rumah susun Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kristen Sumba senilai Rp16,5 miliar. Selain itu, hibah juga mencakup kendaraan dinas bermotor perorangan lainnya senilai Rp194 juta, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Kupang sebesar Rp18 miliar.
Bagian terbesar dari hibah dialokasikan untuk peningkatan ruas jalan, dengan nilai mencapai Rp628,5 miliar. Melalui hibah kepada daerah dan kelompok masyarakat, aset negara dapat dimanfaatkan lebih luas guna mendukung pembangunan serta pemberian layanan publik yang lebih merata.
Kinerja PNBP dan Lelang DJKN Bali-Nusra
Selain pengelolaan BMN, DJKN Bali-Nusra juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang impresif pada tahun 2025. Realisasi PNBP mencapai Rp25,92 miliar, melampaui target tahunan sebesar 103,53 persen.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 17,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan kontribusi utama berasal dari pelaksanaan lelang. Kinerja positif ini mencerminkan efektivitas DJKN dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Meskipun jumlah laporan penilaian pada Desember 2025 sedikit menurun dari 156 menjadi 150 laporan, jumlah objek penilaian justru meningkat drastis dari 953 menjadi 1.632 objek, naik sekitar 71,25 persen. Peningkatan ini disebabkan adanya kegiatan penilaian Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kinerja lelang juga menguat sepanjang tahun 2025, didominasi oleh lelang Pegadaian. Realisasi pokok lelang hingga Desember 2025 mencapai Rp555,62 miliar, atau 123,47 persen dari target tahunan, menunjukkan kenaikan 101,13 persen secara year-on-year.
Sumber: AntaraNews