Nilai BMN Kalsel Tembus Rp66 Triliun pada 2025, Fondasi Penting Pembangunan Daerah
Kantor Wilayah DJKN Kalselteng mencatat nilai BMN Kalsel mencapai Rp66 triliun hingga akhir 2025, menjadi fondasi krusial bagi layanan publik dan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJKN Kalselteng) melaporkan bahwa nilai Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai Rp66 triliun hingga Desember 2025. Angka ini menegaskan peran vital BMN sebagai fondasi penting bagi layanan publik serta pemerintahan di wilayah tersebut.
Nilai BMN Kalsel yang mencapai Rp66 triliun tersebut merepresentasikan 0,86 persen dari total nilai BMN nasional yang tercatat sebesar Rp7.661 triliun. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan Kalimantan Selatan dalam mendukung prioritas strategis nasional dan pembangunan di daerah.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menjelaskan bahwa akumulasi BMN ini, meskipun cenderung stabil dari tahun 2024, dipengaruhi oleh dinamika pengadaan dan pembangunan BMN di wilayah tersebut. Nilai ini menjadi penopang utama bagi berbagai sektor pembangunan.
Komponen Utama Nilai BMN Kalsel
Berdasarkan rincian jenisnya, aset berupa tanah menjadi kontributor terbesar dalam total nilai BMN Kalsel, mencapai Rp30,13 triliun. Dominasi aset tanah ini menggarisbawahi pentingnya kepemilikan lahan untuk berbagai proyek infrastruktur dan fasilitas umum.
Selanjutnya, aset jalan, irigasi, dan jaringan menempati posisi kedua dengan nilai Rp12,26 triliun, diikuti oleh gedung dan bangunan sebesar Rp6,63 triliun. Komponen ini vital untuk konektivitas dan operasional pemerintahan serta layanan masyarakat.
Selain itu, peralatan dan mesin tercatat senilai Rp5,29 triliun, konstruksi dalam pengerjaan Rp1,52 triliun, aset tak berwujud Rp508 miliar, serta aset tetap lainnya Rp89 miliar. Berbagai jenis aset ini secara keseluruhan membentuk kekayaan negara yang dikelola di Kalsel.
Distribusi Aset BMN di Lingkungan Kementerian/Lembaga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercatat sebagai instansi yang mengelola nilai BMN terbesar di Kalimantan Selatan, mencapai Rp23 triliun. Ini sejalan dengan banyaknya aset berupa tanah serta infrastruktur jalan dan jaringan irigasi yang berada di bawah pengelolaan kementerian tersebut.
Selain Kementerian PUPR, daftar instansi dengan nilai aset jumbo lainnya hingga Oktober 2025 meliputi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di posisi kedua. Disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Tetik Fajar Ruwandari menyatakan bahwa besarnya nilai aset yang dikelola oleh Kementerian PUPR sangat relevan dengan fungsinya dalam pembangunan infrastruktur dasar. Infrastruktur ini sangat penting bagi kepentingan masyarakat luas di Kalimantan Selatan.
Pertumbuhan dan Akuntabilitas Kekayaan Negara
DJKN Kalselteng mencatat adanya peningkatan nilai aset dari tahun ke tahun, dari Rp60 triliun pada 2022 menjadi Rp66 triliun pada 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pembangunan dan pengelolaan aset negara.
Peningkatan nilai ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola kekayaan negara secara akuntabel dan transparan. Pengelolaan yang baik bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Akumulasi BMN yang terus bertambah ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas layanan publik di Kalimantan Selatan. Hal ini juga memperkuat fondasi bagi perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews