Transfer APBN Kaltim 2025 Capai Rp40,2 Triliun, Dorong Pembangunan Daerah
Realisasi Transfer APBN Kaltim 2025 mencapai Rp40,2 triliun, didominasi Dana Bagi Hasil, untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan layanan publik. Simak rinciannya!
Realisasi transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang tahun 2025 telah mencapai angka signifikan. Total dana yang tersalurkan mencapai Rp40,2 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
Penyaluran dana ini didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp30,74 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor penting, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan perbaikan layanan publik di Kaltim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim Kementerian Keuangan, Edih Mulyadi, menyatakan bahwa realisasi ini mencapai 95,05 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp42,3 triliun. Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 diarahkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim
Selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi komponen terbesar dengan Rp30,74 triliun, terdapat beberapa jenis dana transfer lainnya yang disalurkan ke Kalimantan Timur. Dana Alokasi Umum (DAU) berkontribusi sebesar Rp6,18 triliun, yang merupakan dukungan umum bagi daerah untuk mendanai kebutuhan belanja rutin dan pembangunan.
Dana Alokasi Khusus (DAK) juga memiliki peran penting, terbagi menjadi DAK non-fisik sebesar Rp2,41 triliun dan DAK fisik senilai Rp148,78 miliar. DAK ini ditujukan untuk mendanai kegiatan spesifik yang menjadi prioritas nasional dan daerah.
Lebih lanjut, Kaltim juga menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp59,48 miliar, sebagai penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik. Sementara itu, dana desa senilai Rp657,67 miliar disalurkan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Kebijakan TKD untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 dirancang dengan beberapa tujuan strategis. Pertama, meningkatkan kualitas desentralisasi fiskal dengan memperkuat penggunaan Dana Alokasi Umum dan jenis dana lainnya. Ini bertujuan untuk memberikan otonomi lebih besar kepada daerah dalam mengelola anggarannya.
Kedua, TKD difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dana ini diarahkan ke sektor-sektor prioritas yang memiliki potensi besar untuk mendorong ekonomi lokal, seperti pengembangan infrastruktur, pertanian, dan pariwisata.
Ketiga, penguatan sinergi kebijakan fiskal menjadi salah satu fokus utama. Kebijakan TKD diselaraskan dengan kebijakan fiskal pusat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih luas. Ini termasuk upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Kaltim
Di samping transfer ke daerah, kinerja belanja pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga di Kaltim juga menunjukkan angka yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, realisasi belanja ini mencapai Rp63,4 triliun, atau 95,77 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Realisasi belanja tersebut didominasi oleh belanja modal sebesar Rp16,04 triliun. Dana ini dialokasikan untuk penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), baik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun wilayah sekitarnya.
Selain belanja modal, terdapat juga belanja pegawai yang terealisasi senilai Rp3,86 triliun, belanja barang sebesar Rp3,3 triliun, dan bantuan sosial tercatat senilai Rp10,74 miliar. Angka-angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang substansial dari pemerintah pusat di wilayah Kaltim.
Sumber: AntaraNews