DJPb: Realisasi TKD NTT 2025 Capai Rp23,05 Triliun, Dorong Pembangunan Daerah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di NTT mencapai Rp23,05 triliun hingga akhir 2025. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah dan kesej
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp23,05 triliun hingga akhir tahun 2025. Angka ini setara dengan 96,29 persen dari total alokasi yang ditetapkan untuk wilayah tersebut.
Pencapaian signifikan ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, di Kupang pada Selasa (27/1). Penyaluran dana ini menjadi indikator penting dalam mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah NTT.
Realisasi TKD sebesar Rp23,05 triliun ini menunjukkan peran vital pemerintah pusat dalam memfasilitasi kebutuhan finansial daerah. Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTT.
Pencapaian Penyaluran TKD di NTT
Realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mencapai angka impresif, yakni Rp23,05 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 96,29 persen dari total alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pencapaian ini menunjukkan efektivitas dalam distribusi anggaran ke daerah.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menjelaskan bahwa kecepatan penyaluran TKD sangat bergantung pada pemenuhan syarat salur dari masing-masing pemerintah daerah. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam optimalisasi penggunaan dana ini.
Pemerintah Provinsi NTT menjadi entitas penerima alokasi TKD terbesar, dengan total Rp3,10 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran mencapai Rp3,05 triliun, atau sekitar 98,56 persen dari alokasi yang telah ditetapkan.
Secara geografis, Kota Kupang mencatat persentase realisasi tertinggi sebesar 99,31 persen, menunjukkan efisiensi dalam penyerapan dana. Sementara itu, persentase realisasi terendah tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu 93,04 persen.
Rincian Penyaluran Berbagai Jenis Dana TKD
Penyaluran dana alokasi umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam realisasi TKD NTT 2025, mencapai Rp14,95 triliun atau 97,81 persen dari total alokasi. Dana ini berperan krusial dalam mendukung operasional rutin dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah.
Dana bagi hasil (DBH) juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan alokasi pada tahun 2025. Peningkatan ini mencerminkan potensi sumber daya daerah yang semakin optimal.
Untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik, penyaluran hingga Desember 2025 dilaksanakan untuk enam bidang prioritas di 23 pemerintah daerah. Bidang kesehatan dan keluarga berencana (KB) menerima penyaluran terbesar, yakni Rp530,28 miliar, menunjukkan fokus pada sektor vital ini.
DAK non-fisik juga terlaksana secara optimal, dengan realisasi terbesar untuk Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah, mencapai Rp2,15 triliun. Angka ini setara dengan 99 persen dari pagu, menegaskan komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Peran Vital TKD dalam Pembangunan Daerah
Realisasi dana desa mencapai Rp2,31 triliun atau 85,69 persen dari alokasi, yang terdiri atas Rp1,69 triliun dana desa earmark dan Rp626,99 miliar dana desa reguler. Realisasi dana desa earmark terbesar digunakan untuk program ketahanan pangan, sebesar Rp586,96 miliar.
Penyaluran insentif fiskal mencapai Rp239,23 miliar atau 100 persen dari total alokasi hingga Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi penerima alokasi insentif fiskal terbesar, yakni Rp32,83 miliar, dan telah terealisasi seluruhnya.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menegaskan bahwa TKD memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi regional NTT. Dana ini menjadi tulang punggung bagi berbagai inisiatif pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Diharapkan penyaluran TKD pada tahun 2026 dapat semakin optimal, guna terus mendukung upaya pembangunan berkelanjutan. Peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat NTT.
Sumber: AntaraNews