Kemenkeu Banten Salurkan Rp2,62 Triliun Dana Transfer Daerah, Lampaui Target Nasional
Perwakilan Kemenkeu Banten melaporkan penyaluran Dana Transfer Daerah (TKD) sebesar Rp2,62 triliun hingga Januari 2026, melampaui rata-rata realisasi nasional dan menunjukkan pertumbuhan positif.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Regional Banten melaporkan penyaluran Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,62 triliun hingga 31 Januari 2026. Realisasi ini mencapai 17,58 persen dari target, melampaui rata-rata nasional yang hanya 13,8 persen. Kinerja ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif di Banten.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Regional Banten, Lisbon Sirait, menyatakan bahwa penyaluran TKD tumbuh 9,23 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan positif ini didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Non Fisik. Ini menandakan alokasi dana yang tepat sasaran untuk program-program daerah.
Namun, Dana Desa dan DAK Fisik belum terealisasi hingga akhir Januari 2026. Penyaluran kedua komponen ini masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) resmi. Kemenkeu Banten terus memantau agar penyaluran dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.
Kinerja Belanja Negara dan Kontribusi Dana Transfer Daerah Banten
Kinerja belanja negara di Banten secara keseluruhan tumbuh signifikan 10,5 persen. Realisasinya mencapai 12,54 persen, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 5,9 persen. Angka ini mencerminkan akselerasi positif dalam penggunaan anggaran negara.
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat Rp343,58 miliar atau 3,93 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh belanja pegawai yang mencapai 5,53 persen. Peningkatan dipicu penambahan personel PPK, ASN, TNI, dan Polri di beberapa instansi.
Belanja modal juga menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan 2,51 persen. Capaian ini melampaui rata-rata nasional yang hanya 0,4 persen. Ini mengindikasikan komitmen kuat untuk investasi pembangunan di Banten.
Dana Transfer Ke Daerah (TKD) memegang peranan vital dalam APBD Banten. Kontribusinya mencapai 79,34 persen dari total pendapatan daerah per Januari 2026. Hal ini menegaskan pentingnya TKD bagi keberlangsungan keuangan daerah.
Dinamika Pendapatan Negara Bukan Pajak dan Hibah di Banten
Di sisi pendapatan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Banten mengalami kontraksi 13,15 persen. Realisasinya mencapai 6,35 persen dari target yang ditetapkan. Kinerja PNBP masih ditopang layanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, pendidikan, dan kesehatan.
Lisbon Sirait juga mencatat penerimaan empat hibah untuk satuan kerja vertikal di Banten. Total nilai hibah mencapai Rp1,346 miliar. Dana ini dialokasikan untuk menunjang program Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Meskipun pendapatan daerah tumbuh 4,63 persen, belanja daerah masih terkontraksi 7,89 persen. Kondisi ini menunjukkan tantangan dalam penyerapan anggaran daerah. Optimalisasi belanja menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
Sumber: AntaraNews