Realisasi TKD Sulsel Capai Rp3,9 Triliun Akhir Januari 2026, Perkuat Fiskal Daerah
Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Selatan mencatat realisasi TKD Sulsel mencapai Rp3,9 triliun hingga akhir Januari 2026, menunjukkan komitmen pemerintah pusat memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan mengumumkan realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di wilayahnya telah mencapai Rp3,9 triliun hingga akhir Januari 2026. Angka ini merupakan bagian dari total pagu anggaran sebesar Rp26,8 triliun yang dialokasikan untuk provinsi tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Selatan, Supendi, menjelaskan bahwa realisasi ini setara dengan 14,75 persen dari keseluruhan pagu anggaran. Penyaluran dana pusat ke daerah ini menjadi indikator awal progres penyerapan anggaran di awal tahun fiskal, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Supendi menekankan pentingnya penyaluran Dana TKD ini sebagai instrumen vital dalam mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dana ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Rincian Penyaluran Dana Alokasi untuk Pembangunan Daerah
Penyerapan belanja TKD di Sulawesi Selatan didominasi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah terealisasi sebesar Rp2,9 triliun. Jumlah ini berasal dari pagu anggaran DAU sebesar Rp18,1 triliun, yang menjadi tulang punggung pembiayaan belanja daerah untuk berbagai kebutuhan esensial.
Selain DAU, terdapat juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu DAK Fisik dan DAK Nonfisik. Untuk DAK Fisik, pagu yang ditetapkan mencapai Rp290,6 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang aktivitas masyarakat.
Sementara itu, DAK Nonfisik memiliki pagu sebesar Rp6,3 triliun dan telah terealisasi Rp1,1 triliun atau sekitar 17,09 persen. Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk mendukung berbagai program penting di sektor pelayanan dasar yang langsung menyentuh masyarakat.
DAK Nonfisik ini digunakan untuk membiayai operasional kesehatan seperti Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan, tunjangan profesi guru, serta tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Ini menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan publik.
Peran Dana Desa dan Optimalisasi Kesejahteraan Masyarakat
Dana Desa (DD) memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk Sulawesi Selatan, namun hingga akhir Januari 2026, dana ini belum terealisasi. Dana Desa direncanakan untuk berbagai program strategis di tingkat desa guna mendorong kemandirian dan pembangunan dari bawah.
Pemanfaatan Dana Desa mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat rentan, program ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar untuk generasi mendatang, program kampung iklim (Proklim) sebagai upaya adaptasi perubahan iklim, serta berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat lokal.
Supendi menegaskan bahwa pemanfaatan dana transfer ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, dana ini juga diarahkan untuk secara signifikan mendukung peningkatan kualitas layanan publik di seluruh daerah, memastikan akses yang merata bagi seluruh warga.
Optimalisasi penyaluran Dana TKD merupakan salah satu instrumen krusial dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, menciptakan dampak positif yang luas di seluruh provinsi.
Sumber: AntaraNews