Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (DJPb Kalsel) mengumumkan capaian realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang menggembirakan. Per Oktober 2025, realisasi TKD di provinsi ini telah mencapai Rp25,72 triliun, merepresentasikan 84,18 persen dari total pagu sebesar Rp30,55 triliun.
Capaian Realisasi TKD Kalsel ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 80,10 persen. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Catur Ariyanto Widodo, di Banjarmasin pada Selasa, 25 November.
Peningkatan realisasi ini menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah serta upaya pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Selatan. DJPb Kalsel terus berupaya memastikan dana TKD dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Pencapaian Realisasi TKD Kalsel sebesar 84,18 persen hingga Oktober 2025 ini menjadi bukti efektivitas penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah. Angka ini melampaui capaian tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan kinerja dalam penyerapan anggaran.
Catur Ariyanto Widodo menyoroti bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menjadi daerah dengan realisasi TKD tertinggi di Kalsel, mencapai 86,22 persen. Sementara itu, Pemkab Balangan mencatat realisasi terendah dengan angka 81,46 persen.
Penyaluran TKD di Kalimantan Selatan masih didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang menyumbang 55,97 persen dari total realisasi. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga memiliki kontribusi besar, mencapai 29,58 persen dari keseluruhan Realisasi TKD Kalsel.
Advertisement
Faktor pendorong utama capaian ini adalah penambahan pagu dan realisasi Kurang Bayar DBH sebesar Rp3,31 triliun pada bulan Agustus 2025. Hal ini secara signifikan mendorong peningkatan persentase Realisasi TKD Kalsel secara keseluruhan.
Advertisement
Secara lebih rinci, penyaluran Realisasi TKD Kalsel hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan berbagai komponen dana. Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp14,39 triliun atau 83,31 persen dari pagu, dengan mayoritas bersumber dari DBH Sumber Daya Alam (SDA) Minerba-Royalti sebesar Rp12,36 triliun atau 87,80 persen dari total DBH.
Dana Alokasi Umum (DAU) juga menunjukkan realisasi tinggi, mencapai Rp7,61 triliun atau 88,79 persen dari pagu. Penyaluran DAU didominasi oleh DAU Block Grant, dengan realisasi lebih dari 86,91 persen dari total pagu yang tersedia.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, realisasinya sebesar Rp309,91 miliar atau 73,56 persen dari pagu. Penyaluran tertinggi secara nominal berasal dari bidang kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), sementara secara persentase, bidang sanitasi mencatat angka tertinggi sebesar 84,57 persen.
Advertisement
DAK Nonfisik terealisasi Rp1,96 triliun atau 74,56 persen dari pagu, dengan sebagian besar penyaluran digunakan untuk tunjangan guru ASN daerah sebesar Rp891,25 miliar atau 45,58 persen dari total DAK Nonfisik. Sementara itu, Dana Desa di Kalsel menunjukkan realisasi yang cukup tinggi, mencapai Rp1,32 triliun atau 88,61 persen dari pagu, dengan 1.871 desa telah menerima penyaluran tahap pertama.
Advertisement
Menyikapi capaian Realisasi TKD Kalsel yang positif, Catur Ariyanto Widodo menegaskan komitmen Kanwil DJPb Kalsel untuk terus mendorong seluruh pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyerapan dan memanfaatkan dana TKD secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Optimalisasi ini krusial demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. DJPb Kalsel menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Memasuki satu bulan terakhir tahun anggaran, DJPb Kalsel mengharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat penyelesaian dokumen persyaratan. Selain itu, penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran proses.
Advertisement
Catur menambahkan, "Memasuki satu bulan terakhir tahun anggaran, kami mengharapkan pemda mempercepat penyelesaian dokumen persyaratan, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, serta memastikan seluruh program dapat terlaksana sesuai perencanaan tanpa mengabaikan kualitas belanja." Ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh program terlaksana sesuai perencanaan tanpa mengabaikan kualitas belanja.
Sumber: AntaraNews